Polemik Cuitan di WAG GMB, Aktivis Nilai Tuduhan Tak Berdasar dan Merugikan Gerakan

Mojokerto, tretan.news – Polemik internal mencuat pasca aksi penyampaian aspirasi yang dilakukan Gerakan Mojokerto Bangkit (GMB) di Kantor Inspektorat Kabupaten Mojokerto pada 12 Januari 2026. Polemik tersebut dipicu oleh pernyataan seorang aktivis di grup WhatsApp (WAG) GMB yang dinilai menyudutkan sejumlah aktivis sekaligus menyeret nama beberapa institusi pemerintah.

Dalam percakapan di WAG tersebut, seorang aktivis berinisial MM melontarkan tudingan bahwa aktivis lain berinisial S, J, dan H diduga mengalami tekanan serta pengondisian dari sejumlah instansi, termasuk Kesbangpol Kabupaten Mojokerto, Polres Mojokerto, dan Kejaksaan Negeri Mojokerto.

Tuduhan tersebut disampaikan tanpa disertai bukti yang dapat diverifikasi.

Selain itu, MM juga menuliskan kalimat bernada insinuatif yang mempertanyakan adanya dugaan kompensasi dari salah satu institusi penegak hukum kepada aktivis tertentu. Pernyataan tersebut memicu reaksi keras dari sejumlah anggota GMB yang tergabung dalam grup tersebut.

Merespons tudingan itu, S, J, dan H menyatakan keberatan dan membantah seluruh tuduhan yang disampaikan. Untuk mencegah polemik meluas, kedua belah pihak sepakat menggelar pertemuan klarifikasi di salah satu ruangan Kesbangpol Kabupaten Mojokerto. Pertemuan tersebut juga dihadiri perwakilan dari Kejaksaan Negeri Mojokerto.

Namun demikian, hingga pertemuan tersebut selesai, tidak diperoleh kesimpulan yang memastikan kebenaran tuduhan sebagaimana yang disampaikan di WAG. Pihak yang dituduh menilai pernyataan tersebut berpotensi merugikan nama baik pribadi aktivis maupun institusi yang dikaitkan.

Sejumlah aktivis menilai tuduhan tanpa dasar semacam itu dapat mencederai semangat gerakan sosial dan mengaburkan peran aktivis sebagai penyampai aspirasi publik yang independen.

Sementara itu, Sekretaris Daerah Laskar Merah Putih Perjuangan (LMPP) Jawa Timur, Agus Pudjianto, S.T., turut angkat bicara terkait polemik tersebut. Ia mengecam pernyataan MM yang menurutnya berpotensi melemahkan soliditas gerakan GMB.

“Walaupun disebut sudah ada penyelesaian secara damai, bagi saya pernyataan itu merupakan bentuk penggembosan aksi. Sangat disayangkan, aktivis senior yang seharusnya memberi contoh justru memunculkan pernyataan yang mencederai semangat gerakan,” ujar Agus.

Agus menambahkan, indikasi pelemahan gerakan sudah terlihat sejak sebelum aksi berlangsung, ketika di dalam WAG muncul pernyataan penolakan terhadap aksi GMB. Bahkan, setelah aksi selesai, muncul kembali tudingan terhadap koordinator aksi yang dinilai tidak berdasar.

Ia berharap seluruh elemen gerakan sosial di Mojokerto dapat menahan diri dan mengedepankan etika komunikasi, khususnya di ruang publik dan media digital, agar perjuangan aspirasi masyarakat tidak tercoreng oleh konflik internal.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi dari MM terkait dasar tudingan yang disampaikan dalam grup WhatsApp tersebut. Redaksi masih berupaya menghubungi yang bersangkutan untuk memperoleh klarifikasi guna menjaga keberimbangan pemberitaan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *