GRESIK // tretan.news – Bantuan beras dari program Corporate Social Responsibility (CSR) PT. Smelting yang disalurkan kepada warga Desa Roomo, Kecamatan Manyar, Kabupaten Gresik, menimbulkan polemik besar.
Selain memicu protes dari ratusan warga, polemik ini juga menarik perhatian Ketua DPRD Gresik sementara, Abdullah Hamdi, yang meminta agar kasus ini segera diusut tuntas.
Hamdi menekankan bahwa bantuan CSR seharusnya benar-benar bermanfaat bagi masyarakat, bukan malah menimbulkan masalah.
“Jika ada dugaan penyelewengan, hal ini harus diusut dengan serius. CSR harus memberikan manfaat nyata bagi masyarakat setempat, bukan merugikan mereka,” ujar Hamdi, Rabu (18/9/2024).
Politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini menyayangkan kualitas buruk beras yang diterima warga. Menurut laporan, beras yang dibagikan berkutu, berbau tidak sedap, serta banyak mengandung menir sehingga tidak layak dikonsumsi. Warga juga mengeluhkan pengurangan timbangan, di mana seharusnya mereka menerima 10 kilogram, namun banyak yang hanya mendapatkan 8 hingga 9 kilogram.
“Jangan sampai bantuan CSR diberikan dalam kondisi yang tidak sesuai dengan harapan masyarakat. Jika ada barang yang kualitasnya jelek atau timbangan yang kurang, warga berhak menuntut penggantian,” tegas Hamdi.
Hamdi juga menyerukan agar seluruh pihak turut mengawasi pelaksanaan program CSR di Kabupaten Gresik. “Kita harus memastikan bahwa CSR, baik yang berbentuk uang, barang, maupun bangunan, benar-benar diawasi dengan ketat sehingga memberikan manfaat sesuai dengan tujuannya,” lanjut Hamdi.
Polemik ini bermula ketika ratusan warga Desa Roomo mendatangi Balai Desa pada Selasa (17/9/2024) untuk menuntut penjelasan terkait bantuan beras yang mereka anggap tidak layak konsumsi. Warga juga menuntut transparansi penggunaan dana CSR dari PT. Smelting yang bernilai Rp 1 miliar.
Menanggapi situasi tersebut, Camat Manyar, Hendriawan Susilo, menjelaskan bahwa pihaknya telah melakukan mediasi dengan pemerintah desa, ketua RT, RW, serta Badan Permusyawaratan Desa (BPD) untuk mencari solusi atas masalah ini.
“Kami telah mengadakan pertemuan untuk mendengarkan penjelasan dari pihak pemerintah desa terkait distribusi beras ini,” ujarnya.
Hendriawan juga menyebutkan bahwa dana CSR sebesar Rp 1 miliar yang diberikan PT. Smelting telah disalurkan untuk membeli beras, yang kemudian dikelola oleh pemerintah Desa Roomo. Ia menegaskan, pihaknya akan bekerja sama dengan Inspektorat serta aparat penegak hukum untuk melakukan pengawasan dan audit atas pengadaan ini.
“Kami butuh waktu sekitar satu minggu untuk mengumpulkan bukti-bukti lebih lanjut. Kami akan pastikan bahwa semua proses diperiksa oleh Inspektorat sebelum mengambil tindakan lebih lanjut,” tegas Hendriawan.
Polemik ini menjadi perhatian besar karena melibatkan kepentingan masyarakat banyak, dan diharapkan penyelesaian yang transparan serta akuntabel dapat segera tercapai.