PASURUAN, tretan.news – Polres Pasuruan memberikan klarifikasi resmi terkait pemberitaan di salah satu media daring mengenai penggunaan plat nomor lama pada kendaraan dinas di lingkungan Mapolres Pasuruan, Minggu (25/1/2026).
Melalui Kasi Humas Polres Pasuruan, AKP Hartono, pihak kepolisian menegaskan bahwa kendaraan dinas Kapolres Pasuruan telah menggunakan plat nomor yang sesuai dengan Telegram Rahasia (TR) terbaru dari Polda Jawa Timur.
“Plat nomor mobil dinas Kapolres saat ini sudah sesuai dengan TR terbaru,” ujar AKP Hartono.
AKP Hartono menjelaskan, proses pergantian plat nomor kendaraan dinas secara menyeluruh di lingkungan Polres Pasuruan memang masih berjalan.
Selama plat nomor baru belum seluruhnya selesai diproduksi dan didistribusikan, sejumlah kendaraan dinas masih menggunakan plat nomor lama.
“Selama plat nomor baru belum selesai, kendaraan dinas masih menggunakan plat nomor lama,” jelasnya.
Ia menambahkan, perubahan kode plat nomor dinas tersebut merupakan kebijakan baru berdasarkan Telegram Rahasia dari Polda Jawa Timur. Sebelumnya, kendaraan dinas Polres Pasuruan menggunakan kode 39, namun kini telah disesuaikan menjadi kode 35.
“Sesuai TR dari Polda, kode plat nomor dinas Polres Pasuruan berubah dari 39 menjadi 35,” ungkapnya.
Menurut Hartono, proses penggantian tidak dapat dilakukan secara cepat karena jumlah kendaraan dinas yang harus disesuaikan cukup banyak dan dilakukan secara bertahap.
“Proses ini memang membutuhkan waktu, karena tidak sedikit kendaraan dinas yang juga sedang dalam proses,” pungkasnya.
Lebih lanjut, Kasi Humas Polres Pasuruan menegaskan bahwa pihaknya terbuka terhadap komunikasi dan konfirmasi dari berbagai pihak, khususnya awak media, agar informasi yang disampaikan ke publik tetap akurat dan berimbang.
“Kolaborasi antar pihak bagi kami adalah kunci kemajuan dalam pelayanan kepada masyarakat,” tutup AKP Hartono.







