PKL dan Parkir Liar Ditertibkan di Bawah Tol Circle Gempol

Berita, Investigasi166 Dilihat

PASURUAN, tretan.news – Satpol PP Kabupaten Pasuruan bersama Satlantas Polres Pasuruan menggelar penertiban Pedagang Kaki Lima (PKL) dan parkir liar di kawasan bawah Tol Circle Gempol, Senin siang (16/2/2026). Penertiban dilakukan untuk menindaklanjuti keluhan masyarakat serta menekan angka kecelakaan lalu lintas.

Operasi gabungan tersebut menyasar PKL yang berjualan di bahu jalan serta kendaraan besar yang parkir sembarangan. Aktivitas tersebut dinilai menyebabkan penyempitan jalan dan membahayakan pengguna lalu lintas, terutama di jalur padat kendaraan.

Sebelum penertiban, Satpol PP Kabupaten Pasuruan telah memberikan imbauan selama sepekan kepada para PKL agar tidak berjualan di lokasi terlarang. Namun hingga hari pelaksanaan, sejumlah pedagang masih bertahan sehingga tindakan penertiban dilakukan.

Dalam kegiatan ini, sebanyak 25 personel Satpol PP, lima petugas Dinas Perhubungan Kabupaten Pasuruan, serta lima anggota Satlantas Polres Pasuruan diterjunkan untuk pengamanan. Sejumlah gerobak dan rombong PKL diamankan dan diangkut menggunakan truk Satpol PP.

Kanit Turjawali Satlantas Polres Pasuruan, Ipda Aries, mengatakan penertiban berjalan aman dan terkendali.

“Fokus kami mengembalikan fungsi bahu jalan agar tidak digunakan sebagai tempat parkir truk yang membahayakan pengguna jalan lain,” ujarnya.

Petugas berharap, pascapenertiban tidak ada lagi aktivitas PKL maupun parkir liar di kawasan bawah Tol Circle Gempol demi menjaga keselamatan dan kelancaran arus lalu lintas.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *