Pisah Sambut dan Awal Baru: M. Fajri Resmi Jabat Pj Kades Batoporo Barat Sampang

Penulis : Khoirul Umam

SAMPANG,  tretan.news – Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Batoporo Barat, Kecamatan Kedungdung, Kabupaten Sampang, menggelar acara pisah sambut Penjabat (Pj) Kepala Desa di Kantor BPD Dusun Gunung Eden, Rabu (23/4/2025) sekitar pukul 09.30 WIB.

Acara ini menjadi momen peralihan kepemimpinan dari Pj Kades lama, Achmad Fauzan Ali, kepada Pj Kades baru, M. Fajri. Hadir dalam kegiatan ini Sekretaris Camat dan Kasi PMD, Pendamping Lokal Desa, Pendamping Desa, Babinsa, perangkat desa, BPD, bidan desa, kepala dusun, serta tokoh agama dan masyarakat setempat.

 

Dalam sambutannya, Achmad Fauzan Ali menyampaikan rasa terima kasih atas dukungan masyarakat selama masa jabatannya. Ia juga memohon maaf apabila ada kata atau tindakan yang kurang berkenan selama dirinya menjabat.

“Saya mengucapkan terima kasih kepada seluruh masyarakat Desa Batoporo Barat atas dukungan dan bantuan selama saya menjabat. Jika ada kekurangan atau kesalahan, saya mohon maaf sebesar-besarnya,” ujarnya.

Sementara itu, M. Fajri, dalam sambutan perdananya sebagai Pj Kepala Desa yang baru, mengungkapkan komitmennya untuk melanjutkan program pembangunan yang telah dirancang melalui musyawarah desa.

“Saya sangat menghargai dedikasi dan pengabdian Pj Kades sebelumnya. Mari kita lanjutkan pembangunan desa dengan semangat gotong royong dan kebersamaan,” tuturnya.

Ia juga menyatakan kesiapan untuk bekerja sama dengan semua pihak serta membuka diri terhadap kritik dan saran demi kemajuan Desa Batoporo Barat.

“Saya mohon doa dan dukungan dari seluruh warga. Insya Allah, saya akan menjalankan amanah ini dengan penuh tanggung jawab, transparansi, dan semangat kolaborasi,” pungkasnya.

Acara ini bukan hanya menjadi simbol perpisahan dan penyambutan, namun juga menjadi sarana mempererat silaturahmi antar unsur masyarakat demi kemajuan Desa Batoporo Barat ke depan.

Dalam acara ini disimbolkan dengan penanda tanganan serah terima jabatan serta penandatanganan penyerahan aset desa dari Pj kades yang lama kepada yang baru.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *