Pimpinan Redaksi Tretan.News : Kecam Teror terhadap Aktifis (KontraS) Andrie Yunus

Artikel, Berita28 Dilihat

SURABAYA, tretan.news – Di negeri yang sering bangga menyebut dirinya demokratis, serangan terhadap aktivis seharusnya menjadi alarm keras bagi akal sehat publik.

Namun yang terjadi justru sebaliknya. Seorang aktivis dari Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS), Andrie Yunus, harus menjadi korban penyiraman air keras sebuah tindakan yang tidak hanya melukai tubuh, tetapi juga menyayat wajah demokrasi itu sendiri.

Peristiwa ini memantik kecaman dari berbagai kalangan, termasuk dari dunia pers. Pimpinan Redaksi Tretan.News, M. Umar, menilai tindakan tersebut sebagai bentuk teror yang tidak bisa dipandang sebagai kriminalitas biasa.

“Kami sebagai insan pers mengecam keras penyiraman air keras terhadap aktivis KontraS. Ini bukan sekadar kekerasan terhadap individu, tetapi serangan langsung terhadap kebebasan bersuara dan ruang demokrasi,” tegas Umar.

Bagi sebagian orang, kritik mungkin terasa pahit. Namun dalam demokrasi, kritik seharusnya dijawab dengan argumen, bukan dengan kekerasan.

Ketika air keras dijadikan alat untuk membungkam suara, maka yang sedang disiram sebenarnya bukan hanya korban melainkan juga harapan akan negara hukum yang adil.

Dalam nada satir, Umar menyebut praktik kekerasan seperti ini seolah menjadi “bahasa baru” bagi mereka yang kehabisan cara berdebat.

“Jika gagasan tak mampu dilawan dengan gagasan, sebagian orang memilih menyerang wajahnya. Ironisnya, cara-cara primitif seperti ini justru muncul di era ketika kita sering berbicara tentang demokrasi dan kemajuan,” ujarnya.

Bagi kalangan jurnalis dan pegiat kebebasan sipil, kasus ini juga menjadi ujian bagi aparat penegak hukum. Apakah negara benar-benar hadir melindungi warga yang bersuara, atau justru membiarkan ketakutan tumbuh pelan-pelan di ruang publik?

Umar menegaskan bahwa pengusutan kasus ini harus dilakukan secara serius, transparan, dan tanpa kompromi.

“Aparat harus segera mengungkap pelaku dan motifnya. Penegakan hukum yang tegas bukan hanya demi keadilan bagi korban, tetapi juga demi menjaga agar kekerasan tidak menjadi metode baru dalam merespons kritik,” katanya.

Serangan terhadap aktivis HAM bukan sekadar peristiwa kriminal. Ia adalah pesan gelap yang mencoba mengatakan bahwa bersuara bisa berbahaya. Jika pesan itu dibiarkan, maka demokrasi perlahan akan berubah menjadi panggung sunyi tempat orang takut berbicara.

Karena itu, harapan publik sederhana: pelaku segera ditangkap, diproses sesuai hukum yang berlaku, dan negara menunjukkan bahwa hukum masih berdiri tegak.

Sebab jika tidak, luka akibat air keras mungkin akan sembuh suatu hari nanti, tetapi luka terhadap demokrasi bisa jauh lebih lama untuk dipulihkan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *