Pilkades Sampang Tak Jadi 2025, Pemerintah Bidik 2027

Penulis : Khoirul Umam

SAMPANG, tretan.news – Rencana pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak di Kabupaten Sampang, Madura, Jawa Timur, kemungkinan besar tidak akan terealisasi pada tahun 2025.

Padahal, anggaran senilai Rp23 miliar telah dialokasikan oleh Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) untuk mendukung kegiatan tersebut.

Plt Kepala DPMD Sampang, Sudarmanta, mengungkapkan bahwa penyelenggaraan Pilkades membutuhkan sejumlah persiapan penting yang belum dapat dipenuhi.

“Banyak faktor yang menjadi pertimbangan, termasuk perubahan masa jabatan kepala desa dan regulasi pelaksanaan pilkades serentak. Karena itu, kecil kemungkinan pilkades bisa digelar tahun depan,” jelasnya, Kamis (10/4/2025).

Salah satu kendala utama datang dari regulasi terbaru, yakni Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024 yang merevisi UU Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa. Aturan baru ini memperpanjang masa jabatan kepala desa dari enam menjadi delapan tahun.

“Sebanyak 37 kepala desa di Sampang sudah mendapatkan SK perpanjangan jabatan di tahun 2024. Otomatis, masa jabatannya masih berlaku hingga beberapa tahun ke depan,” terang Sudarmanta.

Ia menegaskan bahwa pelaksanaan Pilkades tidak dapat dilakukan secara parsial.

“Pilkades serentak harus melibatkan seluruh desa di kabupaten. Tidak bisa hanya sebagian yang melaksanakan,” katanya.

“Pemerintah daerah akan melaksanakan pilkades serentak pada tahun 2027,” pungkasnya.

Sebagai catatan, pada tahun 2021 lalu, Pilkades juga batal digelar akibat pandemi COVID-19. Pemerintah daerah sempat menjadwalkan ulang ke tahun 2025, namun hingga saat ini belum ada langkah konkret menuju pelaksanaan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *