Bangkalan, Tretan.news – Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) merupakan pelaksanaan kedaulatan rakyat di Desa dalam rangka memilih Kepala Desa (Kades) yang bersifat langsung, umum, bebas, rahasia, jujur dan adil
Sedangkan Kepala Desa ialah pejabat Pemerintah Desa yang mempunyai wewenang, tugas dan kewajiban untuk menyelenggarakan rumah tangga desanya dan melaksanakan tugas dari Pemerintah dan Pemerintah Daerah
Pada hari Rabu 10 Mei 2023 Pemerintah Daerah Kabupaten Bangkalan melaksanakan Pilkades serentak Tahap II 2023, diantaranya Pilkades Desa Genteng, Kecamatan Konang, Kabupaten Bangkalan, Madura, Jawa Timur, berjalan dengan aman, lancar dan kondusif tanpa ada kericuhan sedikitpun dalam pencoblosan berlangsung
Dan Panitia Pemilihan Kepala Desa (P2KD) Desa Genteng beserta personil dari TNI-POLRI, patut diacungi jempol dalam bertugas pengamanan, adapun Pilkades Desa Genteng, Kecamatan Konang, Kabupaten Bangkalan diikuti oleh 3 (Tiga) Calon Kepala Desa :
1. Sarif T. OSO
2. H. Hofi
3. ACH Zahid
“Dalam Pemilihan Kepala Desa ini dimenangkan oleh Nomor Urut 2, atas H. Hofi dengan rincian sebagai berikut
1. Nomor Urut 1 : Sarip T. OSO memperoleh (438) suara
2. Nomor Urut 2 : H. Hofi memperoleh (2875) suara
3. Nomor Urut 3 : ACH Zahid memperoleh (915) suara.