Petani Pamit Menyiram Tembakau, Ditemukan Meninggal di Penampungan Air

Berita, Daerah, Pariwisata1501 Dilihat

PAMEKASAN, Tretan.news Seorang pria bernama Muhham (51), seorang petani, warga Dusun Timur, Desa Batukalangan, Kecamatan Proppo, Kabupaten Pamekasan, ditemukan meninggal dunia di dalam penampungan air di pinggir sawah, pada Rabu (24/7/2024).

Kapolsek Proppo, AKP Bala Hananto, S.H. ketika dikonfirmasi oleh Kasihumas Polres Pamekasan, AKP Sri Sugiarto, membenarkan hal tersebut, serta memastikan insiden tersebut adalah kecelakaan murni dan tidak ada unsur tindak pidana yang terlibat.

“Korban tenggelam di penampungan air, murni kecelakaan sendiri,” terang Kapolsek Proppo AKP Bala Hananto, S.H., melalui Kasihumas AKP Sri Sugiarto, dalam rilisnya.

Kasihumas AKP Sri Sugiarto menuturkan, setelah menerima laporan dari masyarakat, tim gabungan dari Polsek Proppo, termasuk Unit Reskrim dan Intelkam, serta tim medis dari Puskesmas Proppo segera mendatangi tempat kejadian perkara (TKP) di Dusun Mortrebung, Desa Batukalangan, Kecamatan Proppo, untuk melakukan olah TKP, mencatat keterangan saksi-saksi, dan mengamankan barang bukti.

“Menurut keterangan dari anak korban   bahwa korban mempunyai riwayat penyakit epelipsi sejak lama, dan dari hasil pemeriksaan pada saat di TKP oleh tim  Medis, korban telah meninggal dunia diduga tenggelam di penampungan air pada saat hendak menyiram tembakau miliknya,” paparnya.

Dijelaskan kronologis kejadian, berdasarkan keterangan dari saksi-saksi, kejadian tersebut terjadi setelah korban pamit pada anaknya, Susilawati, sekitar pukul 22.00 WIB pada hari Selasa, 23 Juli 2024, untuk pergi ke sawah menyiram tembakau. Kemudian pada pukul 01.00 WIB, anak korban sempat melihatnya tiduran di gazebo di samping rumah mereka.

Pada keesokan harinya, pada Rabu, 24 Juli 2024, sekitar pukul 09.30 WIB, korban ditemukan sudah tidak bernyawa di dalam penampungan air oleh saksi bernama Muhammad.

“Kemudian pihak keluarga korban meminta bantuan warga sekitar dan korban langsung dievakuasi ke rumahnya, korban dikebumikan sekitar pukul 15.00 WIB,” jelasnya.

Dikatakannya, anggota Polsek Proppo telah berkoordinasi dengan Kades Batukalangan dan melakukan musyawarah dengan keluarga korban. Mereka menyadari bahwa peristiwa ini adalah musibah dan membuat surat pernyataan bahwa keluarga tidak meminta visum luar atau otopsi atas jenazah korban.

“Dengan kejadian tersebut pihak keluarga tidak menuntut secara hukum dan sadar bahwa kejadian tersebut Murni Musibah dan Takdir dari Allah SWT,” tutur Kasihumas.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

1 komentar