Perumda Tirta Kanjuruhan Bangun Sumur Bor di Desa Donowarih Guna Tingkatkan Layanan Air Minum

MALANG, tretan.news – Pembangunan Sumur Bor Karangan, di Desa Donowarih, Kecamatan Karangploso, Kabupaten Malang, menjadi salah satu bentuk komitmen Perusahaan Umum Daerah Air Minum (Perumda) Tirta Kanjuruhan dalam meningkatkan kualitas layanan air minum.

Pembangunan Sumur Bor Karangan yang memiliki kapasitas sumber air 50 liter per detik ini bagian penting dari upaya pengembangan sistem penyediaan air minum, khususnya untuk memperkuat layanan di wilayah Karangploso dan sekitarnya.

“Saat ini, pekerjaan yang tengah berlangsung meliputi pemasangan pompa berkapasitas 50 liter per detik lengkap dengan panel pompa, serta pemasangan jaringan listrik Perusahaan Listrik Negara (PLN),” Ucap Direktur Teknik (Dirtek) Perumda Tirta Kanjuruhan Kabupaten Malang Haris Fadillah, Rabu (3/9/25) pada awal media.

Ia juga menjelaskan, pemasangan jaringan Listrik itu guna menunjang operasional sistem. Setelah tahap ini rampung, pembangunan akan dilanjutkan dengan konstruksi reservoir berkapasitas 750 meter kubik, dan pemasangan jaringan pipa dengan diameter 8 inci, 6 inci, 4 inci, 3 inci, dan 2 inci.

Sehingga seluruh tahapan tersebut merupakan rangkaian pekerjaan yang saling mendukung untuk menghadirkan layanan air minum yang lebih andal dan merata.

Menurutnya, tujuan utama pembangunan sumor bor itu yakni untuk peningkatan dan pengembangan pelayanan air minum di Unit Karangploso, terutama bagi masyarakat Desa Tegalgondo, Ampeldento, Kepuharjo, serta kawasan perkotaan Kecamatan Karangploso.

“Dengan adanya sumber baru melalui sistem gravitasi itu, guna untuk memberikan pelayanan air bersih akan semakin optimal, pemakaian air pelanggan dapat lebih maksimal, dan perusahaan juga terdorong meningkatkan kinerja perusahaan,” Jelas Haris.

Selain itu, lanjut Haris, cakupan layanan akan bertambah dengan target sebanyak 2.000 Sambungan Rumah (SR) baru.

Sehingga dengan pembangunan Sumur Bor Karangan tersebut, hal ini merupakan bentuk komitmen Perumda Tirta Kanjuruhan dalam menghadirkan layanan air minum yang lebih baik, transparan, dan dapat dipertanggung jawabkan.

Dan setiap tahapan pembangunan dilaksanakan dengan prinsip akuntabilitas dan keterbukaan kepada public. Sehingga masyarakat dapat turut serta mengawasi jalannya proyek.

“Perumda Tirta Kanjuruhan percaya, bahwa dengan adanya proyek tersebut, kualitas layanan air minum di Kabupaten Malang akan semakin meningkat dan manfaatnya dapat dirasakan langsung oleh masyarakat Kabupaten Malang,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *