Perjudian di Ngunut: Jurnalis Diintimidasi, Polisi Diduga Jadi Beking

TULUNGAGUNG, tretan.news – Dua jurnalis mengalami intimidasi saat melakukan investigasi terkait praktik perjudian di lokalisasi Ngunut, Tulungagung. Keduanya diduga diintimidasi oleh oknum anggota TNI yang diduga kuat memiliki keterkaitan dengan praktik perjudian tersebut.

Dugaan keterlibatan Kasat Reskrim Polres Tungagung, AKP Ryo Pradana, S.T.K., S.I.K., M.Si., dan Kapolsek Ngunut, AKP Tri Nuartiko, S.H., M.H., dalam melindungi praktik ini semakin menguat menyusul insiden intimidasi tersebut.

Kedua jurnalis, yang identitasnya dirahasiakan demi keamanan, sedang melakukan peliputan investigatif terkait maraknya perjudian di lokasi tersebut. Mereka mendapati berbagai bentuk perjudian beroperasi secara terang-terangan, menunjukkan lemahnya penegakan hukum di daerah tersebut.

Saat hendak mengumpulkan bukti dan informasi lebih lanjut, kedua jurnalis dihampiri oleh sejumlah orang yang diduga preman. Mereka mendapatkan ancaman dan tekanan agar menghentikan investigasi.

Ancaman tersebut disertai dengan intimidasi fisik dan verbal yang membuat kedua jurnalis merasa tertekan dan ketakutan.

Informasi yang beredar menyebutkan bahwa Kapolsek Ngunut dan Kasat Reskrim Polres Tulungagung diduga kuat menjadi beking dari praktik perjudian di lokalisasi Ngunut. Dugaan ini semakin menguat dengan adanya pembiaran dan bungkamnya kedua pejabat institusi Polri tersebut yang enggan berkomentar saat dikonfirmasi awak media.

Publik menuntut transparansi dan keadilan dalam penanganan kasus ini. Pihak kepolisian diharapkan dapat bertindak tegas dan profesional tanpa pandang bulu, termasuk jika ada oknum di internal kepolisian yang terlibat.

Keberanian jurnalis dalam mengungkap kebenaran harus dihargai dan dilindungi, bukan justru diintimidasi. Kejadian ini juga menjadi tamparan keras bagi penegak hukum untuk benar-benar menjalankan tugasnya tanpa intervensi dari pihak manapun.

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menekankan akan menindak tegas pejabat atau anggota kepolisian yang terlibat judi online. Oknum yang menjadi backing akan dicopot dari jabatannya, bahkan keanggotaannya.

“Yang namanya perjudian, saya ulang, yang namanya perjudian, apapun bentuknya, apakah itu darat, apakah itu online, semua itu harus ditindak.

Saya ulangi, yang namanya perjudian apakah itu judi darat, judi online, dan berbagai macam bentuk pelanggaran tindak pidana lainnya harus ditindak,” tegas Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

Kapolri menegaskan hal tersebut melalui konferensi video kepada seluruh jajaran mulai tingkat Mabes hingga Polda se-Indonesia. Menurut Kapolri, penindakan itu berkenaan dengan masalah kepercayaan masyarakat terhadap kepolisian.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *