PAMEKASAN, Tretan.news – Sesosok perempuan ditemukan meninggal di kamar kos Desa Buddagan, Kecamatan Pademawu, Kabupaten Pamekasan, pada Selasa (28/5/2024) malam. Diduga perempuan tersebut meninggal karena sakit.
Kasihumas Polres Pamekasan, AKP Sri sugiarto mengatakan, mendengar adanya informasi kejadian itu, sekira pukul 18.00 WIB, Kapolsek Pademawu bersama anggotanya segera mendatangi TKP.
“Yang meninggal dunia bernama Hariyani (42), alamat Jl. Ciliwung Gg III No 23 Rt 002 Rw 002 Kelurahan Bendo, Kecamatan Kepanjen Kidul, Kabupaten Blitar,” kata Kasihumas, AKP Sri sugiarto, dalam rilisnya.
Lanjut AKP Sri, petugas melakukan olah TKP dan mencatat keterangan dari saksi-saksi diantaranya, Asyari Candra (35), teman korban, pekerjaan supir, alamat Desa Laden, Kecamatan Pademawu, Kabupaten Pamekasan, dan ibu Remiyati (72), pemilik kos, pekerjaan pensiunan, alamat Dusun Pangkepek, Desa Murtajih, Kecamatan Pademawu, Kabupaten Pamekasan, serta Rehlatun Solehah (38), pekerjaan karyawan honorer, alamat Dusun Murtajih, Desa Murtajih, Kecamatan Pademawu, Kabupaten Pamekasan.
Sri menjelaskan, kronologi kejadian, sekitar pukul 18.01 WIB, saksi Asyari Candra dihubungi oleh suami korban saudara Heru, dimana suami korban meminta tolong kepada saudara saksi untuk mendatangi istrinya yang menginap di kos Ibu Remiati, dikarenakan korban dihubungi melalui pesan whatshap tidak ada jawaban dari pagi.
Pada pukul 18.08 WIB, saksi mendatangi rumah kost Ibu Remiati yang berada di Dusun Lombeng, Desa Buddagan, Kecamatan Pademawu, Pamekasan untuk mengecek korban, sesampainya di kos ibu remiati pintu pagar dalam keadaan tertutup namun tidak terkunci
Selanjutnya saksi membuka pintu pagar dan menuju ke kamar nomer 3 yang di tempati oleh Istri Heru (korban), namun pintu dalam keadaan tidak terkunci dan lampu kamar hidup. Lalu saksi menghubungi suami korban dengan cara Vidio Call sebelum masuk kamar kos, dan sesampainnya di dalam kamar kos saksi sudah melihat korban sudah tidak bernyawa dengan posisi tubuh terlentang dan posisi tangan ke atas.
“Kemudian saksi menghubungi pemilik kos Ibu Remiati dan saudari saksi Rehlatun Sholehah untuk menutup korban dengan selimut,” paparnya.
Mendapat informasi dari warga, kata Sri, pada pukul 18.45 WIB, Kapolsek Pademawu, Iptu D. Riawanto beserta anggota tiba di TKP rumah kos Ibu Remiati. Disusul Unit Identifikasi Polres Pamekasan tiba di TKP dan langsung melaksanakan identifikasi.
“Hasil pemeriksaan luar tubuh korban tidak ada bekas penganiayaan, dan seluruh tubuh korban dalam kondisi membiru,” jelas Kasihumas.
Dikatakannya, keluarga korban tidak mengizinkan untuk dilaksanakan otopsi terhadap jenazah korban dan ingin untuk langsung dibawa kerumah duka di Kabupaten Blitar.
Dan pada pukul 20.15 WIB, korban dibawa kerumah duka di Kabupaten Blitar, menggunakan mobil ambulance Cahaya Ummat Pamekasan Nopol W 1286 EA. Adapun yang mendampingi Jenazah ke rumah duka adalah, Asyari Candra (35) dan Sugiharto (37).
Adapun surat pernyataan untuk tidak dilaksanakan Visum saat ini masih di titipkan kepada pengantar jenazah (saksi) yang telah di percaya oleh suami korban untuk di mintai tanda tangan
“Barang bukti yang diamankan di Polsek Pademawu berupa obat-obatan milik korban, sementara untuk barang berharga Hp, uang dan lainnya dibawa oleh pengantar jenazah ke rumah duka di Blitar,” tutup AKP Sri.