Penyerahan Petikan Keputusan Bupati Sampang Tentang PPPK Formasi Guru 

Berita83 Dilihat

Sampang, Tretan.news – Bupati Sampang H Slamet Junaidi didampingi Wakil Bupati Sampang H Abdullah Hidayat menyerahkan Petikan Surat Keputusan (SK) Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Pendopo Trunojoyo Sampang. Jum’at 23/06/2023

 

Petikan Surat Keputusan (SK) tersebut tentang pengangkatan Pegawai Pemerintah Daerah Perjanjian Kerja (PPPK) jabatan Fungsional Guru Formasi tahun 2022 di Kabupaten Sampang, Madura, Jawa Timur

 

Hadir dalam kesempatan tersebut

– Wakil Bupati Sampang H Abdullah Hidayat

– Kepala Dinas Pendidikan Sampang Edi Subinto

– Plt Kepala BPPKAD Sampang Hurun Len

– Plt Inspektur Daerah Sampang Ari Wibowo

– Plt Kepala BKPSDM Sampang Arief Lukman Hidayat

– Ka. Bag. Prokopim Setdakab Sampang

– Kepala Taspen Cabang Pamekasan

– Staf Bag. Umum Setdakab Sampang

– 186 Orang P3K Tenaga Guru Formasi tahun 2022

 

Dalam kesempatan tersebut, Bupati Sampang H Slamet Junaidi mengucapkan selamat kepada 186 orang PPPK Tenaga Guru Formasi tahun 2022 yang telah menerima SK di lingkungan Pemkab Sampang.

 

Penyerahan Surat Keputusan (SK) hendaknya disambut dengan rasa syukur serta dimaknai sebagai motivasi untuk mendedikasikan kompetensi dan keahlian sebagai pendidik guna mencetak SDM Sampang yang berkualitas.

Pihaknya menyakini sebanyak 186 orang PPPK yang menerima Surat Keputusan (SK) merupakan yang terbaik di bidangnya karena dihasilkan dari proses rekrutmen yang transparan dan akuntabel.

 

“Saudara semua merupakan orang pilihan di bidangnya yang diharapkan mampu menjawab kebutuhan Kabupaten Sampang di sektor pendidikan serta mengoptimalkan tercapainya misi mewujudkan SDM yang berkualitas dan berdaya saing,” ujarnya.

 

Bupati Sampang H Slamet Junaidi juga berpesan kepada para ASN yang telah dilantik untuk mengabdi dan memberikan pelayanan yang optimal kepada masyarakat termasuk dalam pendidikan.

 

Sesuai persetujuan BKN, Perjanjian Kerja para PPPK tersebut selama 1 tahun terhitung sejak 01 Juni 2023 dan dapat diperpanjang nantinya.

 

“Saya minta agar kualitas rekrutmen CPNS dan PPPK senantiasa dipertahankan dan ditingkatkan dengan berpegang pada prinsip transparansi dan akuntabilitas,” pungkasnya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *