GRESIK, Tretan.News – Puluhan pengguna jalan dilaporkan mengalami kecelakaan di Jalan Raya Metatu, Kecamatan Benjeng, Kabupaten Gresik, akibat kondisi jalan yang licin karena sisa tanah uruk yang berceceran dan tidak dibersihkan.
Sehingga saat hujan turun, tanah tersebut membuat jalan menjadi licin dan mengakibatkan para pengguna jalan, terutama pengendara sepeda motor
Ketua lembaga sosial masyarakat (GMAS), Yudi, angkat bicara menyoroti kejadian tersebut. Ia menyayangkan kelalaian pihak yang melakukan aktivitas pengurukan karena tidak menjaga kebersihan jalan umum yang dilalui warga.
“Banyak pengendara jatuh
karena jalan licin akibat sisa tanah uruk yang dibiarkan begitu saja. Tidak ada petugas yang membersihkan, padahal ini sudah sangat membahayakan pengguna jalan,” ujar Yudi.
Yudi, angkat bicara menyoroti kejadian tersebut. Ia menyayangkan kelalaian pihak yang melakukan aktivitas pengurukan karena tidak menjaga kebersihan jalan umum yang dilalui warga.
“Banyak pengendara jatuh karena jalan licin akibat sisa tanah uruk yang dibiarkan begitu saja. Tidak ada petugas yang membersihkan, padahal ini sudah sangat membahayakan pengguna jalan,” ujar Yudi kepada wartawan, Selasa (28/10/2025).
Lebih lanjut, Yudi menyoroti adanya dugaan pengurukan lahan tersebut tanpa mengantongi ijin resmi tanah dari area waduk milik Desa Metatu untuk kegiatan pengurukan.
Ia menegaskan bahwa aktivitas tersebut diduga belum mengantongi izin resmi seperti IPL, UPL, dan Amdal Lalin, galian tersebut melibatkan salah satu oknum lembaga berinisial UDN. “Kami menduga tanah uruk itu berasal dari galian waduk desa metatu.
Bahkan ada dugaan penggalian dilakukan oleh oknum lembaga di Desa Metatu berinisial UDN. Ini harus ditindaklanjuti oleh aparat penegak hukum,” tambahnya.
Selain itu, Ketua Ism Gmas juga mengkritisi kinerja aparat kepolisian Polsek Benjeng yang dinilai lamban dalam menangani kejadian kecelakaan yang terjadi pada Selasa malam.
Menanggapi hal tersebut, Kapolsek Benjeng saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp menjelaskan bahwa pihaknya telah menurunkan anggota ke lokasi kejadian untuk melakukan penanganan.
“Sudah, Mas. Mulai tadi malam anggota sudah ke lokasi, dan yang memanggilkan Damkar untuk menyemprot jalan itu juga dari anggota kami,” ujar Kapolsek Benjeng.
Terkait dengan pertanggungjawaban dan kemungkinan ganti rugi bagi korban kecelakaan, Kapolsek meminta agar masyarakat melakukan koordinasi dengan pihak Pemerintah Desa Metatu.
Ia juga menyampaikan bahwa pihaknya telah memberikan instruksi kepada Kepala Desa Metatu untuk menghentikan seluruh kegiatan tersebut, tegasnya.
Sementara itu, UDN, pihak yang diduga terlibat dalam kegiatan penggalian, saat dikonfirmasi oleh Gus Aulia Ketua DPC LPKRI Gresik, menyampaikan kesediaannya untuk memberikan kompensasi kepada warga yang menjadi korban kecelakaan.
“Kalau memang ada korban yang datang mengadu kepada saya, saya siap memberikan kompensasi,” ujar UDN.
Peristiwa ini menimbulkan perhatian luas dari masyarakat sekitar yang berharap agar pihak berwenang segera mengambil langkah tegas terhadap aktivitas penggalian yang diduga ilegal, serta memastikan keselamatan pengguna jalan di kawasan tersebut.







