Penggerebekan Bandar Narkoba oleh Polres Pamekasan, Empat Tersangka Dicokok Bersama Barang Bukti Mengejutkan

PAMEKASAN, Tretan.news Sebagai bentuk komitmennya dalam memberantas peredaran narkoba, Kapolres Pamekasan, AKBP Hendra Eko Triyulianto, memimpin langsung operasi penggerebekan di rumah terduga bandar narkoba yang berlokasi di Dusun Pademabuh Laok, Desa Jambringin, Kecamatan Proppo, Kabupaten Pamekasan, Sabtu (8/3/2025) pagi.

Dalam operasi penangkapan dan penggeledahan ini, AKBP Hendra Eko Triyulianto melibatkan 100 personel gabungan dari Polsek Proppo dan Polres Pamekasan, sekitar 10 rumah digeledah secara serentak oleh tim gabungan.

Salah satu terduga bandar narkoba berinisial D berhasil ditangkap saat bersembunyi di dalam kamar mandi rumahnya. Tidak hanya itu, petugas juga menemukan sejumlah barang bukti yang mengindikasikan adanya aktivitas peredaran narkoba di rumah tersebut.

Barang bukti yang diamankan antara lain uang tunai sebesar Rp 6.671.000, 6 celurit, 13 keris, 3 pisau, serta 3 jerigen berisi alkohol. Selain itu, ditemukan juga alat-alat yang biasa digunakan dalam transaksi narkoba, seperti bambu runcing, tombak, ratusan klip sabu, timbangan kecil, puluhan korek api, 6 ponsel berbagai merek, dan beberapa pisau.

Di lokasi yang sama, petugas juga mengamankan sejumlah kendaraan, termasuk motor Scoopy, Vario, Beat, N-Max, dan mobil Toyota Calya.

Selain barang bukti tersebut, petugas menemukan sebuah senjata softgun berwarna hitam yang disembunyikan di dalam mobil Toyota Calya yang terparkir di halaman depan rumah terduga bandar narkoba. Di area rumah, terdapat dua tempat khusus yang diduga digunakan untuk memakai sabu, serta banyak bekas klip sabu dan korek api yang berserakan di tempat sampah sekitar lokasi.

Kapolres Pamekasan, AKBP Hendra Eko Triyulianto, menjelaskan bahwa operasi ini merupakan kelanjutan dari penangkapan yang dilakukan pada malam sebelumnya. Pada malam itu, pihak kepolisian berhasil menangkap 3 tersangka di lokasi yang sama dan mengamankan barang bukti berupa 57 gram sabu yang sudah dibungkus dalam klip siap edar.

“Semalam, waktu kami melakukan penangkapan menghadapi perlawanan, mengacu dari itu, hari ini kami terjunkan personel dengan kekuatan penuh untuk memastikan penangkapan ini berjalan lancar,” ujar AKBP Hendra saat diwawancarai di lokasi.

Penuturan AKBP Hendra, dalam penggrebekan ini, anggotanya juga menemukan dua bungkus klip kecil berisi sabu yang ditemukan di dalam lemari rumah yang diduga milik bandar narkoba tersebut. Dari rangkaian operasi ini, total ada 4 tersangka yang berhasil diamankan. Tiga orang di antaranya ditangkap pada malam hari sebelumnya, sementara satu orang lainnya ditangkap pada pagi hari itu.

AKBP Hendra juga mengungkapkan, pada saat penggerebekan semalam, sejumlah warga sempat menghalangi petugas dengan melempar batu dan bahkan menghalangi kendaraan mobil Kapolsek Proppo.

“Setelah ini, kami akan melanjutkan penyidikan dan beberapa tersangka lainnya akan segera kami tetapkan dalam daftar pencarian orang (DPO),” tambah AKBP Hendra.

Selain itu, Kapolres Pamekasan ini juga menekankan pentingnya kerja sama antara pihak kepolisian dan masyarakat dalam memberantas narkoba. Ia berencana untuk berkoordinasi dengan tokoh masyarakat setempat guna menjadikan Dusun Pademabuh Laok sebagai kampung yang bersih dari narkoba.

“Saya tegaskan kepada masyarakat Proppo untuk menjauhi narkoba, karena narkoba sangat berbahaya dan dapat merusak kehidupan diri sendiri serta keluarga,” pesan AKBP Hendra.

Dengan operasi ini, Polres Pamekasan menunjukkan keseriusannya dalam menanggulangi peredaran narkoba dan menjaga keamanan di wilayahnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *