Pengeroyokan BRN Berawal dari Mobil Rental, Kuasa Hukum: Ini Indikasi Sindikat Terorganisir

Berita, Hukum, Investigasi259 Dilihat

SURABAYA, tretan.news – Dugaan pengeroyokan terhadap sejumlah anggota Buser Rentcar Nasional (BRN) yang terjadi di Desa Kalirejo, Kecamatan Sukorejo, Kabupaten Pasuruan, Jawa Timur, Senin (22/12/2025) dini hari, diduga dipicu persoalan mobil rental yang berada dalam penguasaan pihak lain.

Satu unit mobil Toyota Innova Reborn yang menjadi pemicu insiden tersebut diketahui merupakan kendaraan rental milik anggota BRN.

Saat kendaraan hendak diamankan oleh pemiliknya, pengemudi mobil berinisial Ali Ahmad diduga meminta bantuan puluhan orang dari salah satu organisasi masyarakat (ormas), hingga berujung pada dugaan pengeroyokan.

Pengelola usaha rental, H Faisol, menjelaskan bahwa mobil tersebut disewa oleh seseorang bernama Kiki, warga Kecamatan Rungkut, Surabaya, sejak pertengahan Desember 2025.

Namun, dalam perjalanan masa sewa, Faisol mendapat informasi bahwa Kiki diduga terlibat kasus penggelapan mobil rental di tempat lain.

“Kami dapat kabar kalau penyewa diamankan pengusaha rental lain. Saya hubungi yang bersangkutan tapi tidak bisa dihubungi. Dari GPS, posisi mobil terdeteksi di wilayah Pasuruan,” ujar H Faisol, Kamis (25/12/2025).

Menindaklanjuti informasi tersebut, Faisol berkoordinasi dengan BRN wilayah Pasuruan untuk mengamankan kendaraan.

Saat dilakukan pelacakan, satu dari dua perangkat GPS pada mobil diketahui telah terputus, dan kendaraan ditemukan di wilayah Sukorejo dengan kondisi pelat nomor telah diganti.

“Saat kami temukan, plat nomor sudah berbeda. Stiker BRN masih ada, tapi ditutup stiker lain. Mobil dibawa Ali seorang diri,” ungkapnya.

Faisol menyebut, pihaknya berupaya menyelesaikan secara baik-baik. Namun, situasi berubah ketika Ali diduga menghubungi pihak lain dan tak lama kemudian puluhan orang datang ke lokasi.

“Tidak lama datang rombongan cukup banyak. Tiba-tiba terjadi pemukulan dan penyerangan ke anggota BRN,” katanya.

Karena kalah jumlah, anggota BRN berusaha menyelamatkan diri. Faisol mengaku sempat mendapat ancaman senjata tajam, sementara beberapa kendaraan anggota BRN mengalami kerusakan.

“Ada sekitar tujuh mobil rusak. Beberapa anggota luka-luka, dan satu orang harus dirawat intensif di rumah sakit,” jelasnya.

Peristiwa tersebut kemudian dilaporkan ke Polres Pasuruan oleh Ketua BRN Jawa Timur, Yosia Calvin Pangalela. Laporan terdaftar dengan dugaan tindak pidana pengeroyokan sebagaimana diatur dalam Pasal 170 KUHP.

Sementara itu, kuasa hukum BRN, Dodik Firmansyah, meminta kepolisian turut mendalami dugaan penadahan kendaraan.

“Kami mendorong agar pihak kepolisian juga memeriksa penguasaan mobil tersebut. Ada indikasi pelat nomor diganti dan GPS dilepas. Ini perlu ditelusuri,” tegas Dodik.

Terkait dugaan mobil tersebut berada dalam penguasaan Ali Ahmad, hal itu turut disampaikan oleh Feby Morena melalui unggahan video di media sosial. Dalam pernyataannya, Feby menyebut Ali Ahmad merupakan anak buahnya dan mengakui keberadaannya di lokasi saat kejadian.

Hingga berita ini diturunkan, pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk mengungkap secara utuh peristiwa tersebut serta pihak-pihak yang terlibat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *