Penantian Panjang Berakhir, Bupati Sampang Serahkan SK Kepada Ribuan PPPK Paruh Waktu

Berita, Sosial263 Dilihat

SAMPANG. tretan.news — Pemerintah Kabupaten Sampang secara resmi mengukuhkan pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu Tahun 2025 melalui penyerahan Petikan Keputusan Bupati, Selasa (23/12/2025).

Pengangkatan ini menjadi titik terang atas penantian panjang ribuan tenaga non-ASN yang kini memperoleh kepastian hukum sebagai aparatur sipil negara.

Sebanyak 3.230 PPPK Paruh Waktu menerima SK pengangkatan secara simbolis. Jumlah tersebut terdiri dari 1.850 tenaga teknis, 762 tenaga pendidik, dan 618 tenaga kesehatan.

Prosesi penyerahan dipimpin langsung oleh Bupati Sampang H. Slamet Junaidi (Aba Idi) dan dihadiri Wakil Bupati H. Ahmad Mahfudz, Sekretaris Daerah Yuliadi Setiyawan, serta para kepala OPD di lingkungan Pemkab Sampang.

Dalam arahannya, Aba Idi menyampaikan bahwa kebijakan pengangkatan PPPK Paruh Waktu merupakan langkah konkret pemerintah daerah dalam menata keberadaan tenaga non-ASN sekaligus menjaga kesinambungan pelayanan kepada masyarakat.

“Setelah melalui proses yang cukup panjang, hari ini saudara-saudara resmi menjadi bagian dari ASN Pemerintah Kabupaten Sampang. Status ini bukan hadiah, melainkan tanggung jawab besar dalam melayani publik,” ujar Aba Idi.

Ia menegaskan, meskipun berstatus paruh waktu, PPPK tetap memiliki legalitas sebagai ASN, termasuk kepemilikan Nomor Induk Pegawai (NIP) serta hak dan kewajiban yang diatur dalam peraturan perundang-undangan.

“PPPK Paruh Waktu tetap ASN. Yang membedakan hanyalah pola kerja dan sistem penghasilan yang disesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah. Namun komitmen dan etos kerjanya harus setara,” tegasnya.

Menurut Aba Idi, keberhasilan ASN tidak diukur dari besarnya penghasilan, melainkan dari kualitas pelayanan dan capaian kinerja pemerintahan yang dirasakan langsung oleh masyarakat.

“ASN tidak berbicara soal keuntungan, tetapi tentang bagaimana masyarakat merasa terlayani dan target pembangunan daerah tercapai,” katanya.

Pada kesempatan tersebut, Bupati Sampang juga menyampaikan rasa duka atas wafatnya salah satu PPPK Paruh Waktu dari unsur tenaga teknis.

“Atas nama Pemerintah Kabupaten Sampang, saya turut berbelasungkawa. Semoga almarhum mendapat tempat terbaik di sisi Allah SWT dan seluruh pengabdiannya bernilai ibadah,” ucapnya.

Lebih lanjut, Aba Idi mengingatkan seluruh PPPK Paruh Waktu agar menjadikan nilai dasar ASN BerAKHLAK sebagai landasan kerja sehari-hari, bukan sekadar jargon semata.

“Layani masyarakat dengan sepenuh hati, jaga integritas, tingkatkan kompetensi, serta bangun kolaborasi. Jadilah ASN yang hadir dan dirasakan manfaatnya,” pesannya.

Ia juga menyampaikan apresiasi kepada BKPSDM dan seluruh perangkat daerah yang telah mengawal proses pengangkatan PPPK Paruh Waktu hingga berjalan tertib dan sesuai aturan.

“Dengan kepastian status ini, saya berharap kinerja pemerintahan semakin solid dan visi Sampang Hebat Bermartabat Plus dapat diwujudkan secara maksimal,” pungkas Aba Idi.

Acara pengangkatan tersebut ditutup dengan pesan moral agar seluruh PPPK Paruh Waktu memandang tugas sebagai bentuk pengabdian dan amanah, yang kelak dipertanggungjawabkan tidak hanya kepada negara, tetapi juga kepada Tuhan Yang Maha Esa.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *