SAMPANG, Tretan.News – Aparat kepolisian bergerak cepat meredam kericuhan warga yang terjadi di Dusun Murtapa, Desa Gersempal, Kecamatan Omben, Kabupaten Sampang, Minggu (18/1/2026) dini hari.
Seorang pemuda harus dievakuasi petugas setelah situasi di lokasi nyaris tak terkendali.
Pemuda berinisial AR (18), asal Desa Sogian, diamankan polisi usai ditemukan berada di dalam rumah warga tanpa izin. Keberadaannya memicu kemarahan masyarakat setempat yang menduga adanya hubungan terlarang.
Kasi Humas Polres Sampang, AKP Eko Puji Waluyo, menyampaikan bahwa petugas menerima laporan warga pada dini hari dan segera mendatangi tempat kejadian perkara.
“Anggota langsung ke lokasi karena situasi sudah ramai dan berpotensi terjadi tindakan anarkis,” ujarnya.
Sebelum polisi tiba, warga lebih dulu mengamankan AR. Dalam kondisi emosi massa yang meningkat, sepeda motor milik pemuda tersebut dibakar di sekitar lokasi kejadian.
AKP Eko menjelaskan, berdasarkan keterangan awal, AR diduga berada di rumah milik pria berinisial M (30). Sementara seorang perempuan berinisial SH (27) yang berada di rumah tersebut dilaporkan meninggalkan lokasi sebelum diamankan.
“Fokus utama kami saat itu adalah menyelamatkan terduga pelaku dari amukan warga dan menormalkan kembali situasi,” jelasnya.
Melalui pendekatan dialogis bersama tokoh masyarakat, polisi akhirnya berhasil menenangkan warga. AR kemudian dibawa ke Mapolres Sampang guna kepentingan penyelidikan.
“Penyerahan dilakukan secara baik setelah kami beri pemahaman agar warga tidak bertindak sendiri,” tambah Eko.
Ia menegaskan, AR dan SH saat ini masih berstatus terduga dalam perkara dugaan perzinahan. Proses hukum akan dilakukan sesuai ketentuan yang berlaku.
Sementara itu, M selaku pihak yang merasa dirugikan telah membuat laporan resmi ke Polres Sampang. Saat ini, penyidik Satreskrim masih mendalami keterangan para pihak dan saksi.
“Kasus ini masih dalam penanganan dan kami mengimbau masyarakat untuk tetap menjaga kondusivitas,” pungkasnya.








