Pemkab Sampang Terbitkan Surat Edaran: ASN Diimbau Kenakan Busana Muslim Saat Hari Santri Nasional 2025

Berita, Daerah65 Dilihat

SAMPANG, Tretan.News – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sampang melalui Sekretariat Daerah resmi mengeluarkan Surat Edaran Nomor 100.3.4/181/434.012/2025 tentang Himbauan Dalam Rangka Memperingati Hari Santri Tahun 2025 di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Sampang.

Surat yang ditandatangani Sekretaris Daerah Yuliadi Setiyawan pada 15 Oktober 2025 tersebut ditujukan kepada seluruh Kepala Dinas, Badan, Kantor, Bagian, serta Camat se-Kabupaten Sampang.

Dalam surat edaran itu disebutkan, peringatan Hari Santri Nasional Tahun 2025 yang jatuh pada 22 Oktober hendaknya diisi dengan kegiatan bernuansa religius dan penuh kebersamaan.

Pemkab Sampang mengimbau seluruh karyawan dan karyawati di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sampang untuk mengenakan busana muslim selama dua hari, yakni Rabu hingga Kamis, 22–23 Oktober 2025.

Adapun ketentuan yang diatur dalam surat edaran tersebut adalah sebagai berikut:
1. Pegawai laki-laki mengenakan baju muslim lengkap dengan sarung dan songkok hitam.
2. Pegawai perempuan memakai busana muslimah.
3. Setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) diimbau melaksanakan apel pagi pada Rabu, 22 Oktober 2025 pukul 07.00 WIB di lingkungan kerja masing-masing dalam rangka memperingati Hari Santri.
4. Kegiatan peringatan juga diminta dimeriahkan dengan dzikir dan sholawat, serta dianjurkan untuk membawa tasbih.
5. ASN diharapkan turut melaksanakan sholat berjamaah di musholla atau masjid terdekat sesuai dengan surat edaran Bupati.

Dalam surat tersebut, Sekda Yuliadi Setiyawan menegaskan bahwa langkah ini merupakan bentuk penghormatan terhadap peran dan jasa santri dalam perjuangan kemerdekaan serta kontribusinya terhadap pembangunan bangsa.

“Demikian untuk dilaksanakan sebagaimana mestinya,” tulis Sekda Yuliadi dalam penutup surat edaran tersebut.

Melalui edaran ini, Pemkab Sampang berharap momentum Hari Santri Nasional tidak hanya menjadi seremoni tahunan, tetapi juga menjadi sarana memperkuat nilai-nilai religius, kebersamaan, dan semangat cinta tanah air di kalangan aparatur pemerintah daerah.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *