Pemkab Sampang Duduk Bareng KPK, Ini yang Dibicarakan

JAKARTA, Tretan.News – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sampang menjadi salah satu daerah yang dipanggil Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk mengikuti audiensi di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (16/9/2025).

Agenda pertemuan itu membahas pemantauan dan evaluasi tata kelola pemerintahan daerah melalui dua instrumen utama, yakni Monitoring, Controlling, Surveillance for Prevention (MCSP) dan Survei Penilaian Integritas (SPI).

Rombongan Sampang dipimpin langsung oleh Bupati H. Slamet Junaidi bersama Wakil Bupati H. Ahmad Mahfudz, pimpinan DPRD, serta sejumlah kepala OPD. Dari pihak KPK, hadir jajaran Direktorat Koordinasi dan Supervisi Wilayah III bersama tim Korsup Pencegahan dan Penindakan.

Bupati Slamet Junaidi menegaskan bahwa Pemkab Sampang menyambut baik evaluasi yang dilakukan KPK. Menurutnya, MCSP dan SPI bukan sekadar alat ukur, melainkan pedoman untuk memperbaiki sistem pemerintahan.

“Bagi kami, ini menjadi panduan untuk membangun birokrasi yang bersih, transparan, dan akuntabel,” tegasnya.

KPK sendiri menyoroti delapan titik rawan korupsi yang perlu dibenahi, mulai dari perencanaan, penganggaran, pengadaan barang dan jasa, manajemen ASN, pelayanan publik, hingga optimalisasi pendapatan asli daerah.

Menindaklanjuti hal itu, Pemkab Sampang mengklaim sudah menyiapkan sejumlah langkah, di antaranya memperketat penyaluran hibah dan bansos, menerapkan merit system untuk mencegah jual beli jabatan, serta meningkatkan kualitas layanan kesehatan di RSUD dr. Mohammad Zyn.

Langkah lain yang disebutkan adalah mendorong OPD penghasil PAD lebih inovatif, sekaligus memperkuat peran Inspektorat agar bisa melakukan pengawasan tanpa intervensi.

“Hasil Survei Penilaian Integritas dari KPK juga jadi bahan evaluasi. Apa yang masih lemah sudah kami tindaklanjuti,” tambah Bupati.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *