Pemkab Bangkalan Raih Enam Penghargaan di TOP BUMD Awards 2025

Penulis : Tommy

BANGKALAN, tretan.news -PEMERINTAH Kabupaten (Pemkab) Bangkalan kembali menorehkan prestasi membanggakan di tingkat nasional. Dalam ajang penganugerahan TOP BUMD Awards 2025 yang digelar di Dian Ballroom, Hotel Raffles Jakarta, Senin (28/4/2025), Pemkab Bangkalan berhasil membawa pulang enam penghargaan bergengsi.

Bupati Bangkalan, Lukman Hakim, menerima dua penghargaan sekaligus, yakni Top Pembina BUMD 2025 atas perannya dalam membina Perusahaan Umum Daerah Air Minum (PERUMDAM) dan Badan Layanan Umum Daerah (BLUD).

Penghargaan ini diberikan sebagai bentuk apresiasi atas kontribusi dan dukungan Bupati terhadap peningkatan kinerja Badan Usaha Milik Daerah (BUMD).

Selain itu, PUDAM Sumber Sejahtera Bangkalan meraih penghargaan di kategori Top BUMD PERUMDAM, sementara UOBK RSUD Syarifah Ambami Rato Ebu (Syamrabu) sukses memboyong penghargaan di kategori Top BUMD BLUD-RSUD.

Kedua institusi tersebut meraih predikat bintang empat, menandakan capaian kinerja yang sangat baik.

Tak hanya institusinya, para pimpinan juga turut mendapat apresiasi. Direktur PUDAM Sumber Sejahtera, Sobirin Hasan, dan Direktur RSUD Syamrabu, dr. Farhat Surya Ningrat, masing-masing meraih penghargaan sebagai Top CEO dalam ajang tersebut.

Dalam kesempatan itu, Bupati Bangkalan Lukman Hakim menyampaikan rasa bangganya atas prestasi yang berhasil diraih oleh PUDAM dan RSUD Syamrabu.

“Prestasi yang diraih PUDAM Bangkalan dan RSUD Syamrabu ini menunjukkan tata kelola perusahaan yang baik, baik dari sisi manajemen, perolehan laba, maupun kontribusi terhadap pembangunan daerah,” ujar Bupati.

Ia juga berharap PUDAM dan RSUD Syamrabu dapat terus meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat serta memberikan kontribusi yang lebih besar terhadap pembangunan daerah.

“Ke depan, saya berharap PUDAM dan RSUD Syamrabu dapat terus meningkatkan pelayanan kepada masyarakat serta memberikan kontribusi yang lebih besar terhadap pembangunan Kabupaten Bangkalan melalui peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD),” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *