MALANG, tretan.news – Pengumuman pendaftaran Selter Sekda Kabupaten Malang dengan Nomor 03/PANSEL/JPTP-MLG/VII/2025, resmi dibuka, pada Senin (14/7/2025), Surat pengumuman tersebut ditandatangani Ketua Pansel, Asep Kusdinar, S.Hut,M.H.
Metode yang akan digunakan dalam pendaftaran calon sekda Kabupaten Malang dilakukan secara daring (online) selama 15 hari yakni di mulai tanggal 14- 28 Juli 2025 dan Pengumuman hasil akhir seleksi akan di umumkan pada bulan Agustus mendatang yakni tanggal 21 Agustus 2025.
Pada pemberitaan sebelumnya, ada beberapa Kepala Dinas di Kabupaten Malang yang berpeluang sebagai Calon Sekda, di antaranya Kepala Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura dan Perkebunan, Avicenna Medicena Sani putra, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Bina Marga, Khairul Isnadi Kusuma( Oong), Kepala DPKPCK Budiar Anwar, bahkan muncul nama Nurcahyo yang saat ini masih menjabat sebagai Pj Sekda Kabupaten Malang.
Menurut informasi yang di terima media ini dari beberapa kandidat calon sekda tersebut nama Avicenna Medicena Sani Putra, yang mempunyai peluang besar untuk menduduki Kursi Sekda Kabupaten Malang.
Menanggapi hal tersebut, Pemerhati Tata Kelola Pemerintahan Malang Raya, Awangga Wisnuwardhana, mengatakan Kepala Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura dan Perkebunan, Avicenna Medicena Sani putra mempunyai peluang besar menjadi calon sekda Kabupaten Malang, apalagi di lihat dari rekam jejaknya dalam mengemban tugas sebagai ASN di Pemkab Malang hingga saat ini bagus dan bersih.
” Kalau menurut pendapat saya, dari beberapa calon sekda, yang saat ini masuk dalam pantauan dan rekam jejaknya bagus dan bersih, serta berpeluang besar adalah bapak avicena” Ucapnya saat di konfirmasi melalui pesan WhatsApp, Senin (14/7/2025)
Selain itu, Lanjut Awangga, Jiwa kepemimpinan seorang avicena sudah terlihat jelas, mulai jabatan di beberapa dinas sebelumnya bahkan bisa berkomunikasi dengan banyak lapisan.
“Beliau juga orangnya humble( humanis) bisa bergaul dengan banyak pihak serta lapisan dan sebagai calon sekda Kabupaten Malang, beliau tepat karena pemikirannya yang matang, dan tegas dalam bertindak, sehingga dapat mengayomi seluruh ASN Kabupaten Malang , serta struktur dibawahnya.” Terangnya.
” Yang lain juga baik tapi kita kan harus memilih yang terbaik dari yang baik kan” Imbuhnya.
Sebagai informasi, Untuk mengikuti seleksi terbuka Sekda Kabupaten Malang para calon harus memenuhi ketentuan persyaratan, beberapa persyaratan tersebut yakni batas usia maksimal 58 Tahun.
Memiliki Kompetensi Teknis, Kompetensi Manajerial dan Kompetensi Sosial Kultural sesuai standar kompetensi jabatan yang ditetapkan, menduduki Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (JPTP),Memiliki rekam jejak jabatan, integritas, dan moralitas yang baik serta Berstatus Pegawai Negeri Sipil di lingkungan Pemerintah Kabupaten/ Kota di Jawa Timur dan Pemerintah Provinsi Jawa Timur.