Pembunuhan di Belakang Masjid Sirotol Mustakim Terungkap, Pelaku Dibekuk di Sampang

TANJUNG PERAK, tretan.news – Kepolisian akhirnya berhasil mengungkap kasus pembunuhan terhadap Salamullah (24), warga Jalan Bulak Banteng Madya, Kelurahan Sidotopo Wetan, Kecamatan Kenjeran, Surabaya. Korban tewas dibacok pelaku berinisial BS pada Senin, 19 Mei 2025 sekitar pukul 17.15 WIB, di belakang Masjid Sirotol Mustakim, Jalan Kedinding Lor, Kenjeran, Surabaya.

Pelaku BS ditangkap setelah melarikan diri ke kampung halamannya di Kecamatan Kedundung, Kabupaten Sampang, Madura.

“Tersangka BS kemudian melarikan diri ke Sampang sebelum berhasil kami tangkap,” ujar Kasatreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak, AKP M. Prasetya, saat konferensi pers, Kamis (22/5/2025).

Menurut keterangan polisi, kejadian bermula ketika pelaku dan korban terlibat cekcok terkait uang bensin. Korban disebut enggan membayar dan bahkan memukul pelaku.

BS yang tersulut emosi kemudian merampas kunci sepeda motor korban, masuk ke dalam tokonya, lalu mengambil sebilah celurit untuk mengejar korban.

“Korban sempat melarikan diri, namun saat berada di belakang Masjid Sirotol Mustakim yang merupakan jalan buntu, ia terpojok. Di situlah pelaku membacok korban hingga tewas,” jelas Prasetya.

Setelah membunuh korban, pelaku membuang sepeda motor korban di tanah kosong kawasan Jalan Sukolilo Larangan, Surabaya.

Polisi menyita sejumlah barang bukti dari kasus ini, antara lain sebilah celurit dan satu unit sepeda motor Supra X 125 warna hitam dengan nomor polisi L-5070-AAR.

“Motifnya spontanitas karena pelaku emosi. Saat ini tersangka kami jerat dengan Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan, dengan ancaman pidana 15 tahun penjara,” tegas Prasetya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *