Pembentukan KDMP di Tiga Daerah Terkendala Nonteknis, Kemenkum Jatim Siapkan Intervensi

Berita, Hukum, Sosial47 Dilihat

SURABAYA, tretan.news – Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kemenkum) Jawa Timur melaporkan capaian pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDMP) di wilayahnya sudah hampir rampung di tahap awal. Namun hasil temuan di lapangan, terdapat tiga daerah yang terkendala proses nonteknis.

Dari total 8.494 desa/kelurahan, sebanyak 8.196 (96,49%) telah menyelesaikan Musyawarah Desa Khusus (Musdesus). Dari jumlah itu, sudah 1.646 koperasi (20,44%) yang resmi terdaftar di SABH.

Kepala Kanwil Kemenkum Jatim, Haris Sukamto, menjelaskan bahwa kendala utama saat ini bukan pada partisipasi desa, melainkan pada proses administratif lanjutan seperti pemberkasan yang berdampak pada proses entri persyaratan ke Sistem Administrasi Badan Hukum (SABH) Ditjen AHU.

“Musdesus hampir rampung secara merata di seluruh kabupaten/kota. Namun pendaftaran ke SABH masih tertinggal karena menumpuk di tahap notaris karena berkas administrasi tidak lengkap. Ini memerlukan intervensi teknis segera,” ujar Haris.

Enam daerah mendapat apresiasi karena sukses mengonversi Musdesus ke SABH secara progresif, di antaranya Kabupaten Nganjuk (100%), Ponorogo (96,74%), dan Kota Mojokerto (55,56%).

Namun, kontras terlihat di daerah seperti Kota Madiun, Kota Blitar, dan Bojonegoro, yang meskipun telah menyelesaikan Musdesus 100%, belum memiliki satu pun koperasi yang masuk SABH.

Kanwil Kemenkum Jatim mendorong penerapan sistem rolling entry seperti yang berhasil di Kabupaten Banyuwangi (94% Musdesus, 48,85% SABH) dan Sidoarjo (100% Musdesus, 45,09% SABH). Strategi ini dinilai lebih efektif ketimbang menunggu pendaftaran kolektif.

Laporan juga mencatat beberapa hambatan non-administratif. Di Sumenep, 28 desa kepulauan belum dapat melaksanakan Musdesus karena hambatan geografis. Banjir di Tuban dan kekosongan kepala desa di Ngawi juga menghambat proses di daerah masing-masing.

Sebagai solusi, Kemenkum Jatim merekomendasikan: pendampingan teknis intensif di daerah berprogres rendah, penjadwalan notaris hingga malam hari, serta publikasi harian skor antar daerah guna menciptakan kompetisi positif.

“Kita hanya punya waktu terbatas menuju awal Juni. Tanpa akselerasi administratif dan strategi yang adaptif, kesenjangan antar daerah akan makin lebar,” pungkas Haris.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *