SURABAYA, tretan.news – Dalam upaya menjaga hak-hak pekerja, Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) – LBH Surabaya bersama dengan sejumlah organisasi seperti LBH Surabaya Pos Malang, LBH BR Jawa Timur, FSPMI Surabaya, FSP-KEP Gresik, DPC SPN Gresik, SKOBAR Mojokerto, BPJS Watch Jawa Timur, KOPI, PAGAR JATI, dan PERCAYA Surabaya, telah membentuk Posko Pengaduan Tunjangan Hari Raya Keagamaan (THR) Tahun 2024.
Tujuan dari pembentukan posko ini adalah untuk memfasilitasi buruh dan pekerja yang mengalami pelanggaran hak THR yang seharusnya dilindungi, serta memberikan respon atas kebuntuan penyelesaian pelanggaran hak THR yang dilakukan oleh Pengawas Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Jawa Timur (Disnakertrans Jatim).
Dalam prinsipnya, THR merupakan hak yang wajib dipenuhi oleh pengusaha sebagaimana diatur dalam peraturan pemerintah dan peraturan menteri terkait. Namun, pada praktiknya, masih terdapat pelanggaran terhadap hak ini. Berdasarkan pengalaman pelaksanaan Posko THR tahun sebelumnya, tercatat sejumlah pelanggaran yang dialami oleh pekerja dari beberapa perusahaan di Jawa Timur.
Untuk memfasilitasi pekerja yang mengalami pelanggaran hak THR, Posko THR Tahun 2024 dibuka mulai tanggal 18 Maret 2024 hingga H-5 Idul Fitri. Pengaduan dapat dilakukan baik secara offline maupun online, melalui berbagai sarana yang disediakan.
Adapun lokasi-lokasi posko offline tersebar di beberapa kota di Jawa Timur, seperti Surabaya, Sidoarjo, Gresik, Mojokerto, Lamongan, dan Malang. Selain itu, tersedia juga sarana pengaduan online melalui hotline telepon, SMS, email, dan media sosial.
Melalui peluncuran Posko Pengaduan THR Tahun 2024 ini, diharapkan dapat memberikan perlindungan dan bantuan bagi pekerja yang mengalami pelanggaran hak THR, serta mendorong penegakan hukum yang lebih optimal terhadap para pengusaha yang melanggar ketentuan THR. Surabaya, 18 Maret 2024.
google form : https://bit.ly/FormulirPengaduanTHR2024
OFFLINE:
01. Kantor LBH Surabaya
Jl. Kidal No. 6, Pacar Keling, Surabaya
02. DPW FSPMI
Ruko Simo Indah B-2, Jl. Simo Pomahan II, Surabaya
03. PC SPL FSPMI Kota Surabaya
Jl. Romokalisari V No. 54, Benowo, Surabaya
04. Posko Orange Ngagel
Jl. Mustika No. 10 Surabaya
05. Posko Orange Balongsari
Balongsari Tama Barat 1-B5 No. 10, Surabaya
Sidoarjo
01. Kantor LBH Buruh & Rakyat Jawa Timur
Pondok Jati Blok BE-16, Pagerwojo, Sidoarjo
02. Omah Perjuangan
Jl. Berbek Industri V, Bebek, Berbek, Kec. Waru, Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur 61256
Gresik
01. DPC SPN Kabupaten Gresik
Jl. Pesemen, Desa Kedamean Gresik
02. DPC FSKEP KSPI Gresik
Jl. Raya Krikilan KM. 26,7 Driyorejo, Gresik
Mojokerto
01. Sekretariat SKOBAR
RT.008/RW.003 Desa Perning, Kecamatan Jetis, Kabupaten Mojokerto
Lamongan
01. Posko Orange
Dusun Tambakboyo RT.001/RW.002 Kecamatan Tikung, Lamongan
Malang
01. LBH Surabaya Pos Malang
Jl. Teluk Perigi, RT.001/RW.010 Kelurahan Tirtomoyo, Kecamatan Pakis, Kabupaten Malang
ONLINE:
1Hotline Call via Telepon: 031-5022273
2. SMS Centre/Whatsaap 087851547061
3. Email: poskothrburuhjatim@gmail.com
4. Facebook: Posko Pengaduhan THR Buruh Jawa Timur
https://www.facebook.com/poskothrburuhjatim/