BANYUWANGI, tretan.news – Pemerintahan desa memiliki peran penting dalam pembangunan dan pelayanan masyarakat di tingkat lokal. Demi meningkatkan efektivitas pelayanan publik dan mengisi kekosongan jabatan, Pemerintah Desa Banyuanyar, Banyuwangi, menggelar pelantikan Kepala Dusun Krajan serta Pengganti Antar Waktu (PAW) anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD).
Acara yang berlangsung pada Rabu, 26 Februari 2025, di Balai Desa Banyuanyar ini menjadi langkah strategis dalam memperkuat pemerintahan desa.
Proses Seleksi dan Dasar Hukum Pengangkatan
Pengisian jabatan Kepala Dusun Krajan dilakukan melalui proses seleksi yang ketat, sesuai dengan regulasi yang berlaku, di antaranya:
1. Peraturan Bupati Banyuwangi Nomor 10 Tahun 2019, yang merupakan pedoman pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Banyuwangi Nomor 3 Tahun 2017 tentang perangkat desa.
2. Peraturan Daerah Kabupaten Banyuwangi Nomor 4 Tahun 2022, yang merevisi ketentuan sebelumnya mengenai perangkat desa.
3. Peraturan Bupati Banyuwangi Nomor 78 Tahun 2025, yang memperbarui aturan tentang susunan dan tata kerja pemerintahan desa.
Dari proses seleksi tersebut, Abdul Haris Humaidi terpilih sebagai Kepala Dusun Krajan setelah memperoleh nilai tertinggi dalam ujian seleksi perangkat desa.
Pelantikan dan Harapan Pimpinan Daerah
Pelantikan yang berlangsung khidmat ini dihadiri oleh berbagai pemangku kepentingan, antara lain Plt Camat Kalibaru, Yusdi Irawan, S.E., M.Si., Kepala Desa Banyuanyar, Illa Syilviana, S.ST.Keb, Sekretaris Desa Banyuanyar, Babinsa, Bhabinkamtibmas, serta tokoh masyarakat setempat. Dalam kesempatan tersebut, Camat Kalibaru menegaskan bahwa seluruh perangkat desa harus bekerja secara kompak dalam satu tim yang solid serta menjunjung tinggi prinsip kejujuran, demokrasi, dan transparansi.
Beliau juga menyoroti pentingnya inovasi dan motivasi dalam menjalankan tugas pemerintahan desa. Kepercayaan yang diberikan kepada pejabat desa, menurutnya, adalah amanah besar yang harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab, baik kepada masyarakat maupun kepada Tuhan Yang Maha Esa.
“Perangkat desa harus bisa menjadi contoh bagi masyarakat serta menjadi jembatan antara pemerintah desa dan warga. Sinergi yang baik antara Kepala Desa, perangkat desa, dan BPD akan menentukan keberhasilan pembangunan desa,” ujar Yusdi Irawan dalam sambutannya.
Senada dengan Camat Kalibaru, Kepala Desa Banyuanyar, Illa Syilviana, menekankan bahwa perangkat desa yang baru dilantik harus siap bekerja sama dalam membangun desa ke arah yang lebih baik.
“Tugas kalian adalah membantu kepala desa dalam menjalankan fungsi pemerintahan. Mari kita bersama-sama mewujudkan Desa Banyuanyar yang lebih maju dan sejahtera,” pesannya.
Tanggung Jawab Besar Perangkat Desa
Sekretaris Desa Banyuanyar, Subahrallah, dalam keterangannya juga menekankan pentingnya tanggung jawab moral dan spiritual dalam menjalankan tugas pemerintahan.
Ia mengingatkan bahwa sumpah jabatan yang telah diucapkan bukan sekadar formalitas, melainkan janji yang harus dijaga dengan penuh integritas.
“Jabatan ini bukan sekadar posisi, tetapi amanah yang akan kita pertanggungjawabkan di dunia dan akhirat. Oleh karena itu, jangan sampai tergoda oleh kepentingan pribadi yang justru akan menyesatkan,” tegasnya.
Menatap Masa Depan Desa Banyuanyar
Acara pelantikan ini ditutup dengan doa bersama yang dipimpin oleh tokoh agama setempat, memohon keselamatan dan keberkahan bagi seluruh perangkat desa dalam menjalankan tugasnya.
Setelah itu, kegiatan dilanjutkan dengan sesi ramah tamah sebagai bentuk kebersamaan antarperangkat desa dan masyarakat.
Pelantikan ini bukan sekadar seremonial, melainkan awal dari tanggung jawab besar dalam membangun Desa Banyuanyar.
Dengan kepemimpinan yang solid, kerja sama yang erat, serta semangat pengabdian yang tinggi, diharapkan desa ini semakin maju dan sejahtera di masa depan.