SAMPANG, tretan.news – Seorang pria berinisial MS (26), warga Kecamatan Pangarengan, ditangkap petugas Kepolisian Resor (Polres) Sampang usai melakukan penganiayaan menggunakan senjata tajam di Jalan Halim Perdana Kusuma, Sampang, pada Jumat pagi, 4 April 2025, sekitar pukul 10.00 WIB.
Kapolres Sampang AKBP Hartono, S.Pd., M.M. membenarkan adanya penangkapan tersebut saat ditemui setelah mengikuti Safari Sholat Jumat di Masjid Al-Hidayah, Kelurahan Pliyang.
Ia menjelaskan bahwa anggotanya langsung menuju lokasi kejadian setelah menerima laporan dari warga mengenai adanya tindak kekerasan.
“Begitu mendapat informasi dari masyarakat, anggota kami langsung bergerak ke salah satu warung makan di lokasi kejadian dan mengamankan pelaku,” ujar AKBP Hartono.
Korban dalam peristiwa ini diketahui berinisial MA (43), warga Kelurahan Rong Tengah, mengalami luka di bagian pipi kanan akibat sabetan senjata tajam jenis celurit. Ia telah dievakuasi ke rumah sakit oleh anggota Polsek Sampang untuk mendapatkan perawatan medis.
Sementara itu, pelaku beserta barang bukti berupa sebilah celurit telah diamankan oleh anggota Humas Polres Sampang dan selanjutnya diserahkan ke penyidik Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Sampang untuk proses hukum lebih lanjut.
AKBP Hartono menambahkan, saat ini pelaku masih menjalani pemeriksaan intensif oleh penyidik guna mengungkap motif dari aksi penganiayaan tersebut.