Pekerja Pemasangan Wifi Tewas Kesetrum, Proyek Tanpa Izin Fiber Star Disorot

Penulis : Tommy

Berita, Peristiwa261 Dilihat

BANGKALAN, tretan.news – Dua pekerja proyek pemasangan tiang Wifi milik perusahaan Fiber Star mengalami kecelakaan kerja serius di Desa Langkap, Kecamatan Burneh, Kabupaten Bangkalan, Kamis (10/7/2025).

Satu korban dilaporkan meninggal dunia, sementara satu lainnya dalam kondisi kritis dan dirawat di UGD Puskesmas Burneh.

Korban meninggal diketahui bernama Khoirul Anam (32), warga Jember, bersama rekannya berinisial FH.

Keduanya tersengat aliran listrik saat melakukan pemasangan tiang. Tragisnya, Khoirul Anam dinyatakan meninggal dunia dalam perjalanan ke fasilitas kesehatan terdekat.

Investigasi lapangan menunjukkan bahwa proyek Fiber Star tersebut belum mengantongi izin resmi dari Dinas Pekerjaan Umum (PU) setempat.

“Belum ada izinnya, mungkin minggu depan baru keluar,” ujar perwakilan Dinas PU saat dikonfirmasi media.

Tidak hanya soal izin, kecelakaan ini menyoroti lemahnya pengawasan keselamatan kerja di sektor jasa infrastruktur digital.

Upaya konfirmasi kepada pihak vendor berinisial Hendra belum membuahkan hasil. Vendor enggan memberikan penjelasan, baik melalui pesan singkat maupun sambungan telepon.

Bahkan pihak kepolisian setempat, seperti Kapolsek Burneh dan Kanit Reskrim, mengaku belum menerima laporan resmi terkait peristiwa ini. Hingga berita ini diturunkan, kasus ini belum mendapat penanganan terbuka dari pihak berwenang.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *