PBH PERADI Gresik Gelar Penyuluhan Hukum untuk Guru SMK Semen Gresik

Berita, Hukum, Pendidikan168 Dilihat

GRESIK, Tretan.News — Pusat Bantuan Hukum (PBH) PERADI Gresik menggelar kegiatan penyuluhan hukum di SMK Semen Gresik, Selasa (4/11/2025).

Kegiatan ini bertujuan memberikan pemahaman hukum bagi para guru agar lebih bijak dalam menyikapi perilaku siswa serta memahami batas kewenangan pendidik di lingkungan sekolah.

Kegiatan tersebut dihadiri oleh Ketua PERADI Gresik, Dr. Kukuh Prambodo, S.H., M.H., yang sekaligus membuka acara secara resmi.

Dalam sambutannya, ia menegaskan pentingnya kesadaran hukum bagi tenaga pendidik sebagai bagian dari upaya menciptakan lingkungan pendidikan yang aman, tertib, dan berkeadilan.

“Guru memiliki peran besar dalam membentuk karakter siswa, namun dalam menjalankan perannya, perlu pemahaman hukum agar setiap tindakan pembinaan tidak menimbulkan persoalan hukum di kemudian hari,” ujar Dr. Kukuh Prambodo.

Sebagai narasumber utama, Raja Iqbal, S.H., dari PBH PERADI Gresik memaparkan berbagai materi seputar perlindungan hukum bagi tenaga pendidik, penegakan disiplin di sekolah yang sesuai aturan, serta pendekatan humanis terhadap siswa bermasalah.

“Siswa yang berperilaku nakal perlu disikapi dengan pendekatan edukatif, bukan reaktif. Guru harus tahu batasan antara pembinaan dan pelanggaran hukum,” jelas Raja Iqbal di hadapan peserta penyuluhan.

Ia juga menekankan pentingnya guru memahami prosedur hukum ketika menghadapi permasalahan yang melibatkan siswa, termasuk dalam kasus bullying, kekerasan verbal, dan pelanggaran etika di dunia maya.

Sementara itu, Kepala SMK Semen Gresik, Choirul Ichsan, S.Psi, menyampaikan apresiasinya atas terselenggaranya kegiatan tersebut.

“Penyuluhan ini sangat bermanfaat bagi kami. Guru perlu tahu bagaimana bersikap dan bertindak secara benar saat menghadapi siswa yang melanggar aturan, tanpa keluar dari koridor hukum,” ujar Choirul Ichsan.

Menurutnya, dengan bekal pengetahuan hukum yang cukup, para guru akan lebih percaya diri dan profesional dalam menangani dinamika di dunia pendidikan.

Kegiatan penyuluhan ini merupakan bagian dari komitmen PBH PERADI Gresik untuk memperluas literasi hukum di kalangan masyarakat, termasuk di sektor pendidikan.

Melalui kegiatan semacam ini, diharapkan para tenaga pendidik semakin melek hukum, bijak dalam bertindak, serta mampu menciptakan iklim belajar yang aman dan beretika.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *