Patroli Dini Hari, Polres Pamekasan Amankan 31 Motor dari Aksi Balap Liar

Pamekasan, tretan.news Kepolisian Resor (Polres) Pamekasan menggagalkan aksi balap liar dan mengamankan 31 unit sepeda motor dalam Patroli Harkamtibmas yang digelar pada Sabtu (24/1/2026) dini hari.

Kegiatan tersebut dilakukan sebagai upaya menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) yang kondusif di wilayah hukum Polres Pamekasan.

Patroli dipimpin langsung oleh Kabagops Polres Pamekasan Kompol Sahrawi, didampingi Kasubbag Bekpal Baglog Polres Pamekasan AKP Adi Ziswanto dan Kasat Samapta Polres Pamekasan AKP Jupriadi, dengan melibatkan personel gabungan dari sejumlah fungsi.

Kapolres Pamekasan AKBP Hendra Eko Triyulianto melalui Kasihumas Polres Pamekasan Ipda Yoni Evan Pratama menjelaskan, patroli menyasar sejumlah titik yang kerap dijadikan lokasi balap liar, seperti Jalan Trunojoyo, Jalan Kabupaten, Jalan Jokotole, serta Jalan Raya Desa Tambung, Kecamatan Pademawu.

“Petugas berhasil mengidentifikasi sekelompok pemuda yang diduga akan melakukan aksi balap liar di Jalan Raya Desa Tambung, Kecamatan Pademawu,” kata Ipda Yoni Evan Pratama, Senin (26/1/2026).

Menurutnya, saat petugas datang ke lokasi, puluhan pengendara yang diduga hendak melakukan balap liar serta para penonton langsung membubarkan diri. Namun, sejumlah kendaraan berhasil diamankan.

“Sebanyak 31 unit sepeda motor kami amankan dan dilakukan penindakan karena tidak dilengkapi surat-surat kendaraan dan menggunakan knalpot brong,” ujarnya.

Ipda Yoni menegaskan, penindakan tersebut merupakan bagian dari langkah pre-emtif dan preventif kepolisian. Patroli difokuskan pada pencegahan, namun tindakan tegas tetap dilakukan terhadap pelanggaran yang serius dan membahayakan keselamatan.

“Kami akan terus melaksanakan patroli dan merespons cepat laporan masyarakat guna menjaga situasi tetap aman dan kondusif,” tegasnya.

Ia juga mengimbau peran aktif orang tua untuk mengawasi anak-anak agar tidak terlibat dalam aktivitas yang berpotensi membahayakan diri sendiri maupun orang lain.

“Balap liar bukan hanya tanggung jawab polisi, tetapi juga membutuhkan peran orang tua dalam mengontrol dan membimbing anak-anaknya,” pungkas Ipda Yoni Evan Pratama.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *