Pasar Srimangunan Geger! Juru Parkir Luka Diduga Diserang Pedagang Sayur

SAMPANG, Tretan.News – Suasana Pasar Srimangunan, Kabupaten Sampang, mendadak ricuh pada Minggu (9/11/2025) pagi. Seorang juru parkir bernama Mas’ud (52), warga Jalan Teratai, Kelurahan Dalpenang, mengalami luka akibat sabetan senjata tajam jenis celurit.

Dari informasi yang dihimpun, korban mengalami luka pada bahu kanan dan lecet di beberapa bagian tubuh akibat terjatuh saat berusaha menghindar.

Peristiwa itu bermula dari cekcok antara korban dan seorang pedagang sayur berinisial JB (40), warga Kelurahan Rongtengah. Salah seorang saksi di lokasi yang enggan disebutkan namanya menuturkan, kejadian terjadi begitu cepat.

 

“Pelaku waktu itu berhenti dari sepeda rombongnya dan langsung tanya ke korban, ‘Siapa yang buka pintu gerbang?’ Dijawab sama korban, ‘Saya, Kak.’ Tiba-tiba pelaku ambil celurit dari rombong motornya dan langsung mengarahkan ke korban,” ujar saksi.

Saling dorong pun tak terhindarkan. Korban sempat berusaha menahan kedua tangan pelaku agar tidak terkena sabetan senjata tajam. Namun, dalam pergumulan itu, Mas’ud terjatuh dan bahunya justru terkena celurit yang dipegang pelaku.

“Korban jatuh, bahunya kena celurit, terus lecet karena sempat terseret di lantai,” tambah saksi tersebut.

Menanggapi peristiwa itu, Kapolres Sampang AKBP Hartono melalui Kasie Humas AKP Eko Puji Waluyo membenarkan kejadian tersebut.

“Pelaku sudah berhasil diamankan oleh Tim Resmob Polres Sampang bersama sejumlah barang bukti, di antaranya satu potong kaos warna kuning bercak darah yang robek akibat sabetan senjata tajam, serta sebuah video berdurasi 1 menit 14 detik yang merekam kejadian,” terang AKP Eko.

Kasus tersebut kini dalam proses penyelidikan lebih lanjut. Polisi menjerat pelaku dengan Pasal 351 Ayat (1) KUHP tentang penganiayaan dan Pasal 2 Ayat (1) Undang-Undang Darurat RI No. 12 Tahun 1951 terkait kepemilikan senjata tajam tanpa izin.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *