MALANG, tretan.news – Beredar kabar, pejabat Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Malang melakukan praktik poligami yang diduga tanpa izin resmi dari istri pertama dan tanpa persetujuan dari pejabat berwenang.
Kabar tersebut sudah viral di beberapa media online, terlebih praktik poligami tersebut diduga dilakukan oleh Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Malang, Noer Rahma Wijaya, di salah satu Hotel di wilayah Kota Madiun Jawa Timur.
Menanggapi hal tersebut, Pemerhati Tata Kelola Pemerintahan Malang Raya, Awangga Wisnuwardhana meminta kepada Pemkot Malang agar segera menelusuri beredarnya kabar adanya’ praktik poligami yang di lakukan pejabat eselon II dan diduga belum mendapat persetujuan dari istri pertama serta pejabat yang berwenang.
“Terlepas kabar itu benar apa tidak, Pemkot harus segera mengambil langkah, dan segera menelusuri kebenaran kabar itu (Dugaan Poligami ASN Pemkot Malang)”. Ucap Awangga saat di konfirmasi media ini melalui telepon WhatsApp, Selasa (10/6/2025).
Apalagi, lanjut Angga, kabar dugaan praktik poligami tanpa izin resmi dari istri pertama dan tanpa persetujuan dari pejabat berwenang saat ini sudah dimuat dibeberapa media online.
“Kabar itu sudah menjadi konsumsi publik, jadi saya berharap Pemkot Malang, dalam hal ini Inspektorat untuk segera menelusuri kebenarannya, jika tidak segera akan bergulir kemana-mana, dan menjadi preseden buruk bagi Pemkot Malang,” jelasnya.
Menurut Awangga , berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) No. 45 tahun 1990, di Pasal 4 disampaikan bahwa Pegawai Negeri Sipil pria yang akan beristri lebih dari seorang, wajib memperoleh izin lebih dahulu dari Pejabat.
“Di peraturan PP No 45/1990 itu diatur tentang ketentuan bagi PNS yang akan melaksanakan perkawinan atau pun perceraian. Salah satu yang diatur juga mengenai poligami bagi PNS,” tegasnya
“Jika memang benar tentang berita itu, maka yang bersangkutan bisa dikenakan hukuman disiplin berat,” imbuhnya.
Perlu di ketahui, berdasarkan pemberitaan di beberapa media online, kabar dugaan praktik poligami itu dilakukan oleh Kepala DLH Kota Malang, Noer Rahma Wijaya, dengan Cahyani Rahmawati dan pernikahan tersebut di lakukan di salah satu hotel ternama di wilayah Kota Madiun Jawa Timur.