Pansus Ajak Masyarakat Satu Suara Jaga Hutan Lindung G. Welirang

PASURUAN, Tretan.News – Panitia khusus (pansus) polemik pengembangan real estate di lereng Arjuno – Welirang, Kecamatan Prigen langsung bergerak mendatangi lokasi hutan yang rencananya akan dibangun untuk real estate.

Disana, wakil rakyat melihat langsung kondisi hutan yang masih hijau dan produktif serta masih rapat dengan pohon Rabu (29-10-2025)

Anggota Pansus rela berjalan menyusuri jalan setapak ditengah hutan bersama perwakilan masyarakat Prigen yang menolak rencana pembangunan real estate ini.

Setelah mendatangi lokasi hutan yang akan dialihkan fungsi nya menjadi real estate, anggota pansus berdialog dengan warga di kantor kelurahan Pecalukan.

Andri Wahyudi, salah anggota Pansus mengatakan, hari ini dirinya dan teman – teman pansus lain mendatangi lokasi hutan yang akan dialihfungsikan oleh PT SSP.

Dari informasi yang diterima teman – teman pansus, dari sisi aturan, PT SSP memang sudah memiliki hak dan menguasai lahan ex Perhutani.

“Namun, begitu kami naik dan lihat bersama, hutan ini sangat rapat, tanahnya padat dan subur. Makanya, wajar masyarakat menolak keras pembangunan ini,” katanya.

Warga khawatir, ketika lahan yang padat dengan pohon ini dibuka, otomatis lahannya terbuka, daerah resapan air juga berkurang, sehingga potensi menimbulkan bencana sangat besar.

“Kami tidak berbicara pada tataran kepemilikan, tapi kami melihat apabila pembangunan dipaksakan, apa dampaknya, dan sebagainya. Ini yang harus diputuskan,” urainya.

Secara sepintas, politisi PDI Perjuangan menduga, jika lahan hutan ini dibuka, otomatis berdampak kerusakan lingkungan luar biasa, karena ini hutan produktif.

“Saya juga sudah usul ke Ketua Pansus untuk koordinasi secara vertikal baik itu dengan KLHK, KPK, kejaksaan, Kepolisian dan stakeholder terkait,” paparnya.

Anggota pansus lainnya, Najib Setiawan, menilai lahan ini harus dipertahankan. Jika berbicara jujur, politisi PKS ini meminta hutan itu jangan ditebang.

“Kami menolak pengalih fungsian ini. Ya, pengembang memang memegang hak atas lahan ini, tapi saran saya jangan dijadikan real estate,” ungkapnya.

Wasik Politisi PKB ini ,mengaku tidak bisa membayangkan, jika lahan ini nanti dibuka atau gundul,nasib pemukiman warga ini akan bagaimana karena berbatasan langsung dengan hutan.

Disampaikan Wasik, bagi Pansus, hal utama yang harus dipikirkan adalah keselamatan masyarakat Kabupaten Pasuruan jika lahan ini tetap akan dibangun real estate.

“Bayangkan saja kalau tidak ada hutan, pohon ditebas habis, pemukiman warga pasti ada dalam bayang – bayang banjir, tanah longsor dan lainnya,” tuturnya

Eko Suryono, anggota pansus mengaku semakin semangat setelah melihat semangat dan kegigihan masyarakat Prigen yang menolak pembangunan real estate ini.

Menurut dia, ekosistem dan ekologi lahan memang bagus sayang kalau diubah menjadi real estate , sehingga memang perlu dipertahankan.

“Ini sebagai upaya pelestarian alam, dan mengantisipasi bencana dengan pohon yang besar. Intinya, kami di pansus akan bekerja yang terbaik,” ungkapnya.

Ketua Pansus Real Estate Sugiyanto mengajak masyarakat untuk tetap satu suara dan kompak. Dia berharap, tidak ada dusta dan komitmen sampai akhir. Kita harus komitmen dan konsisten untuk memperjuangkan lahan hutan lindung ini.

“Kami mohon dukungannya, saya dan teman-teman wakil rakyat akan bekerja maksimal agar perjuangan aspirasi ini membuahkan hasil yang diharapkan,” tegasnya.

Setelah tinjau lapangan, kata dia, pihaknya akan melakukan tahapan – tahapan selanjutnya, termasuk nantinya memanggil pihak ketiga yang akan membangun real estate.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *