Panen 3 Hektare Mojokerto Disebut Raya, Realitanya Sawah Justru Terus Dikepras

MOJOKERTO – Tretan.News – Klaim “panen raya” padi di Kota Mojokerto pada lahan seluas 3 hektare memunculkan kontroversi. Panen perdana ini memang mencatat peningkatan produktivitas 33 persen berkat program Agrosolution Pupuk Kaltim, namun penggunaan istilah panen raya dipertanyakan.

‎Dalam praktiknya, panen raya lazimnya merujuk pada luasan besar yang melibatkan koordinasi lintas kelompok tani. Contoh, panen raya di Purwakarta mencapai 23 hektare, di Buol 108 hektare, dan di Merauke hingga 14.000 hektare.

Oleh karena itu, menyebut panen 3 hektare sebagai panen raya dinilai lebih sebagai “publikasi raya” ketimbang fakta lapangan.

‎Ironinya, sawah di Kota Mojokerto kian menyusut. Raperda Revisi RTRW 2033–2043 memangkas LSD dari 354 hektare menjadi 217 hektare. Sebanyak 124 hektare sawah resmi bisa dialihfungsikan untuk investasi non-pertanian.

Artinya, ruang untuk pertanian berkelanjutan semakin sempit, meskipun pemerintah menyisakan 39 hektare untuk KP2B di Surodinawan, Blooto, dan Prajurit Kulon.

‎Paradoks pun muncul, sawah menyusut, namun panen kecil dipublikasikan besar-besaran. Kritik ini mengingatkan bahwa ketahanan pangan bukan hanya perkara teknologi pupuk atau peningkatan produktivitas, melainkan juga soal keberpihakan pada perlindungan lahan pertanian.

Rokimdakas
‎Penulis Surabaya
‎Selasa 17 September 2025

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *