Pamekasan Kembali Diguncang Penggerebekan Narkoba! Tiga Tersangka, Sabu, Sajam, dan Beberapa Kendaraan Diamankan

Pamekasan, tretan.news Tim gabungan dari Polres Pamekasan dan Polsek Proppo kembali menggerebek dan menggeledah sebuah rumah diduga menjadi tempat penyalahgunaan narkoba di Desa Panagguan, Kecamatan Proppo, Kabupaten Pamekasan, Madura, pada Rabu malam (26/3/2025).

Dalam penggerebekan ini, tiga orang tersangka yang terlibat dalam penyalahgunaan narkoba jenis sabu berhasil diamankan. Dua dari tiga tersangka ditangkap di sebuah ruangan khusus yang digunakan untuk mengonsumsi sabu, yang berada di dekat surau (langgar).

Dalam ruangan tersebut, petugas menemukan sejumlah barang bukti, termasuk alat hisap sabu (bong), pipet kecil berbentuk sedotan, serta sebuah plastik putih klip kecil yang berisi sisa sabu. Penangkapan dua tersangka ini dilakukan setelah petugas melakukan penggeledahan di lokasi tersebut.

Setelah menangkap dua tersangka pertama, petugas melanjutkan penyisiran ke seluruh ruangan rumah, termasuk kamar mandi. Di salah satu kamar tidur, petugas berhasil menemukan tersangka ketiga yang merupakan pemilik rumah, berinisial MFD. MFD ditemukan bersembunyi di bawah dipan kasur tanpa pakaian, hanya mengenakan celana pendek.

Petugas kemudian melanjutkan penggeledahan dan menemukan dua poket sabu berbungkus klip kecil yang diakui milik MFD. Tidak hanya itu, sejumlah tas  juga ditemukan di dalam rumah MFD yang nampak mewah dari pada rumah tetangganya yang lain tersebut.

Di dalam tas-tas yang ditemukan yang diakui milik MFD ini, petugas menemukan dua kotak yang berisi puluhan poket sabu siap edar, dengan berbagai takaran berbeda. Selain itu, ditemukan pula ratusan bungkus plastik klip putih yang diduga digunakan sebagai wadah untuk paketan sabu.

Tak hanya itu, dari hasil penggeledahan di dalam rumah MFD, petugas juga menemukan dan mengamankan berbagai barang lain yang mencurigakan, termasuk sebuah brankas, sejumlah celurit, sejumlah pisau, beberapa selongsong peluru, serta sebuah kotak yang berisi peluru untuk Pistol Air Softgun.

Selain itu, petugas juga menyita sejumlah barang lainnya, seperti beberapa ponsel, dua Handy Talky (HT), kotak perekam CCTV, serta puluhan poket sabu berbungkus klip kecil. Tak ketinggalan, sejumlah kendaraan, seperti mobil Calya warna silver, dua motor PCX, dua motor Beat, dan satu motor Vega Z, juga diamankan sebagai barang bukti.

Kapolres Pamekasan, AKBP Hendra Eko Triyulianto, turut serta dalam penggerebekan rumah tersebut. Dalam penggeledahan itu, beliau didampingi oleh Kasatreskrim Polres Pamekasan, AKP Doni Setiawan, serta Kasat Sabhara Polres Pamekasan, AKP Bambang. Ketiganya terlibat langsung dalam pemeriksaan setiap ruangan di rumah MFD.

Setelah penangkapan ketiga tersangka, AKBP Hendra Eko Triyulianto menemui kerumunan warga yang menyaksikan jalannya penggerebekan. Dalam kesempatan tersebut, Kapolres memberikan edukasi kepada masyarakat mengenai bahaya penyalahgunaan narkoba.

Kapolres Pamekasan meminta agar warga tidak membela para pelaku narkoba dan mendukung upaya aparat kepolisian dalam memberantas peredaran narkotika. Ia menegaskan bahwa operasi ini bertujuan untuk menyelamatkan generasi muda Desa Panagguan agar tidak terjerumus dan kecanduan narkoba.

“Jangan sampai anak bapak ibu semua terjerumus narkoba. Kami ingin menyelamatkan generasi bangsa,” pesan AKBP Hendra kepada warga setempat.

Hingga berita ini diturunkan, Satresnarkoba Polres Pamekasan masih terus melakukan upaya pengembangan dan penyelidikan lebih lanjut terkait kasus penyalahgunaan narkoba di Desa Panagguan ini. Sementara ini, isi dalam sebuah brankas yang diamankan juga masih belum diketahui dan belum ada rilis resmi dari Polres Pamekasan.

Penggerebekan ini menjadi salah satu upaya serius Polres Pamekasan dalam memerangi peredaran narkoba, serta menjaga keamanan dan keselamatan masyarakat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *