SURABAYA, tretan.news — Puluhan juru parkir (jukir) yang tergabung dalam Paguyuban Juru Parkir Surabaya mendatangi Kantor Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Surabaya, Jumat (30/1/2026).
Kedatangan mereka untuk menyampaikan keluhan terkait penindakan tindak pidana ringan (tipiring) yang dinilai memberatkan para jukir.
Sejak pagi hari, para jukir terlihat berkumpul di depan Kantor Dishub Surabaya. Meski sempat beredar informasi aksi demonstrasi, di lokasi tidak terlihat adanya orasi. Para jukir memilih menunggu audiensi dengan tertib.
Ketua Umum Paguyuban Juru Parkir Surabaya, Izul Fiqri, menjelaskan bahwa langkah audiensi dipilih agar aspirasi dapat disampaikan secara langsung dan kondusif.

“Kami ingin menyampaikan aspirasi dengan cara baik-baik. Teman-teman juga tetap bekerja seperti biasa sambil menunggu perwakilan bertemu Dishub,” ujar Izul.
Sekitar pukul 09.40 WIB, perwakilan Paguyuban Juru Parkir Surabaya diterima oleh Plt Kepala Dishub Kota Surabaya, Trio Wahyu Bowo, untuk berdialog mengenai persoalan yang dihadapi jukir di lapangan.
Sebelumnya, rekaman suara ajakan kepada para jukir untuk mendatangi Kantor Dishub Surabaya sempat beredar luas di media sosial dan grup pesan singkat.
Ajakan tersebut muncul sebagai respons atas keresahan para jukir terhadap penindakan tipiring.
Paguyuban berharap audiensi ini dapat menjadi ruang komunikasi yang baik antara jukir dan pemerintah kota, sehingga penataan parkir di Surabaya dapat berjalan lebih tertib dan berkeadilan.







