BOJONEGORO, tretan.news – Puluhan anggota Organisasi Masyarakat (Ormas) MADAS (Madura Asli) dari DPC Gresik dan Lamongan mengadakan aksi damai di depan Kantor True Finance di Bojonegoro. Aksi ini merupakan bentuk protes terhadap dugaan praktik tidak adil yang dialami nasabah True Finance dalam proses penarikan kendaraan bermotor. Rabu 9 Oktober 2024
Korlap aksi MADAS menjelaskan bahwa awalnya aksi ini direncanakan dalam skala besar. Namun, H. Moh Salim, Ketua Umum MADAS DPC Gresik yang akrab disapa Abah Salim, menghimbau agar aksi tetap damai dan menghormati pihak Kepolisian, khususnya Kasat Intelkam Polresta Bojonegoro, I Putu Suryawan Astawa, S.H.
“Kami menghormati otoritas setempat, oleh karena itu, hanya mengirimkan perwakilan untuk audiensi,” ujar Abah Salim.
Aksi tersebut dipicu oleh keluhan nasabah yang merasa dirugikan oleh True Finance. Nasabah mengaku tertipu oleh promosi yang menjanjikan hadiah, namun ketika mereka datang dengan kendaraan mereka, kendaraan tersebut justru disita. Pihak MADAS menduga bahwa tindakan ini melibatkan unsur premanisme dan penipuan, serta melanggar hukum yang berlaku.
Nur Insani, kuasa hukum MADAS, menjelaskan, “Bahwa penarikan kendaraan yang dilakukan True Finance tidak sesuai dengan Undang-Undang Nomor 42 Tahun 1999 tentang Jaminan Fidusia. “Penarikan harus berdasarkan kesepakatan antara kreditur dan debitur, bukan sepihak,” tegas Nur Insani.
Dia juga menyatakan bahwa nasabah yang terkena penarikan ini tidak mendapatkan informasi transparan dan berhak atas keadilan.
Selain itu, MADAS menyoroti dua kasus spesifik di mana penarikan kendaraan dilakukan tanpa sertifikat fidusia yang sah. Hal ini menyebabkan kerugian besar bagi nasabah yang terkena dampak, baik secara finansial maupun reputasi bisnis mereka.
Dalam pertemuan dengan perwakilan True Finance, Wasis, salah satu manajemen True Finance, berjanji akan membawa permasalahan ini kepada pimpinan perusahaan yang lebih tinggi.
“Kami berupaya mencari solusi yang terbaik untuk nasabah dan berharap masalah ini dapat segera diselesaikan,” ujarnya.
Abah Salim juga menyampaikan bahwa jika dalam tiga hari tidak ada keputusan yang jelas, MADAS siap menggelar aksi lanjutan.
“Kami akan terus memperjuangkan hak konsumen yang telah dilanggar,” tegasnya.
Aksi ini diharapkan bisa mendorong industri pembiayaan untuk lebih transparan dan menghormati hak-hak konsumen. MADAS juga meminta pihak kepolisian untuk menindak tegas praktik premanisme, serta mendesak Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk memberikan sanksi kepada lembaga keuangan yang melanggar peraturan.
Di akhir pertemuan, para pihak sepakat untuk bersikap bijaksana dan mencari solusi yang adil bagi semua pihak.
“Semoga Allah meridhoi niat baik kita semua,” tutup Abah Salim.
https://www.disdiktangerangkota.net/