Gresik, tretan.news – Ormas MADAS (Masyarakat Adat Desa Sejahtera) Kabupaten Gresik mengunjungi kantor Satpol PP Kabupaten Gresik untuk memperkuat sinergi dalam penegakan peraturan daerah (Perda). Kedatangan rombongan DPC MADAS Gresik ini disambut langsung oleh M. Hidayat, Kepala Bidang Satpol PP Gresik.
Dalam pertemuan tersebut, M. Hidayat mengajak ormas dan instansi penegak hukum lainnya untuk bekerja sama dalam menciptakan Kabupaten Gresik yang maju, taat, dan patuh terhadap peraturan pemerintah daerah.
“Kami berharap Ormas MADAS dapat membantu dalam mengawal dan menegakkan Perda di lapangan, agar tercipta Gresik yang lebih tertib dan berkembang,” ujarnya.
Ketua DPC MADAS Kabupaten Gresik, H. Moch Salim, menyampaikan beberapa masukan kepada pihak Satpol PP dan penegak hukum lainnya agar sinergi ini dapat terus berlanjut demi kemajuan Kabupaten Gresik.
“Tujuan kami bukan berarti saat ini Gresik tidak baik, tetapi masih banyak pelanggaran di lapangan yang belum tersentuh. MADAS ingin ikut mengawal hal ini dengan menyampaikan pengaduan secara resmi,” tambah Sekjen MADAS, H. Samsul Bahri, M.Pd.
Kedatangan MADAS di kantor Satpol PP juga diisi dengan diskusi santai sambil ngopi bersama Kasatpol PP Gresik, Agustin Halomoan Sinaga. Mereka membahas pentingnya kerja sama dalam penegakan hukum dan peraturan demi kemajuan masyarakat Gresik.
Agustin Halomoan Sinaga menegaskan bahwa jika ada pelanggaran di masyarakat, masyarakat diharapkan segera melapor ke dinas terkait, termasuk Satpol PP, untuk segera ditindaklanjuti.
“Dengan sinergi ini, instansi dan lembaga bisa bekerja sama menjadikan Gresik lebih maju dan berkembang seperti kota-kota lainnya,” ujarnya.
Pertemuan ini diharapkan dapat mempererat kerja sama antara Satpol PP dan Ormas MADAS untuk menciptakan lingkungan yang lebih baik dan tertib di Kabupaten Gresik.