BANGKALAN, tretan.news – Penyerahan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) dan Daftar Alokasi Transfer ke Daerah (TKD) Provinsi Jawa Timur Tahun Anggaran 2025 menandai langkah strategis dalam pelaksanaan program pembangunan di wilayah Jawa Timur.
Acara yang berlangsung di Gedung Negara Grahadi Surabaya pada Jumat, 13 Desember 2024, ini dihadiri oleh berbagai pejabat penting, termasuk Penjabat (Pj.) Bupati Bangkalan, Dr. Arief M. Edie, M.Si.
Prosesi penyerahan dilakukan secara simbolis melalui penekanan tombol sirine oleh Pj. Gubernur Jawa Timur, Adhy Karyono, yang didampingi Kepala Kanwil Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Jawa Timur, Didyk Choiroel.
Penekanan sirine tersebut menandai bahwa dokumen DIPA dan TKD telah tersedia secara digital dan dapat diakses oleh setiap instansi pemerintah.
Alokasi Anggaran Tahun 2025
Pj. Gubernur Adhy Karyono dalam sambutannya mengungkapkan bahwa total alokasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) untuk Jawa Timur pada tahun 2025 mencapai Rp125,31 triliun.
Dana tersebut terbagi menjadi dua pos utama: belanja Kementerian/Lembaga (K/L) sebesar Rp41,81 triliun dan TKD sebesar Rp83,5 triliun.
Rincian anggaran untuk belanja K/L meliputi:
– Kantor pusat: Rp4,91 triliun.
– Kantor daerah: Rp36,76 triliun.
– Dekonsentrasi: Rp22,72 miliar.
– Tugas pembantuan: Rp119,56 miliar.
Sementara itu, TKD mencakup berbagai elemen penting, seperti:
– Dana Bagi Hasil (DBH): Rp12,83 triliun.
– Dana Alokasi Umum (DAU): Rp43,09 triliun.
– Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik: Rp2,1 triliun.
– DAK Non Fisik: Rp16,89 triliun.
– Dana Desa: Rp8,03 triliun.
– Insentif Fiskal: Rp531,02 miliar.
– Hibah: Rp23,54 juta.
Fokus pada Transparansi dan Akuntabilitas
Dalam pidatonya, Pj. Gubernur menekankan pentingnya pengelolaan anggaran yang transparan, akuntabel, dan efisien.
“Dokumen DIPA dan TKD ini adalah pedoman utama untuk memastikan pelaksanaan program pembangunan berjalan sesuai target.
Kami berharap anggaran ini dapat dimanfaatkan secara optimal untuk mendukung pertumbuhan ekonomi, pembangunan infrastruktur, dan kesejahteraan masyarakat,” ujarnya.
Adhy Karyono juga menggarisbawahi perlunya kolaborasi antara pemerintah provinsi, kabupaten, dan kota dalam memaksimalkan penggunaan anggaran.
Komitmen Kabupaten Bangkalan
Sebagai salah satu penerima alokasi anggaran, Kabupaten Bangkalan berkomitmen untuk memanfaatkan dana tersebut sebaik mungkin.
Pj. Bupati Bangkalan, Dr. Arief M. Edie, M.Si., mengungkapkan fokus pemerintahannya pada pembangunan yang berorientasi pada kesejahteraan masyarakat.
“Kami siap menjalankan program prioritas dengan menggunakan anggaran yang telah dialokasikan. Fokus kami adalah memastikan pembangunan berjalan lancar demi kesejahteraan masyarakat Bangkalan,” tegas Dr. Arief.
Ia juga menambahkan bahwa dengan optimalisasi penggunaan anggaran DIPA dan TKD, Kabupaten Bangkalan diharapkan dapat mempercepat pertumbuhan ekonomi daerah dan meningkatkan kualitas pelayanan publik.
Dampak Jangka Panjang
Penyerahan DIPA dan TKD ini menjadi bagian dari upaya pemerintah untuk memajukan daerah melalui alokasi anggaran yang terstruktur dan tepat sasaran.
Melalui sinergi antara pemerintah daerah dan pusat, diharapkan berbagai program prioritas, mulai dari pembangunan infrastruktur hingga pemberdayaan masyarakat, dapat terlaksana dengan baik.
Dengan total anggaran sebesar Rp125,31 triliun untuk Jawa Timur, tahun 2025 diproyeksikan menjadi momentum penting dalam menciptakan pembangunan berkelanjutan yang berfokus pada inklusi sosial dan kesejahteraan masyarakat.
Kabupaten Bangkalan, sebagai bagian dari wilayah tersebut, menunjukkan komitmennya untuk menjadi bagian dari transformasi tersebut.