Sampang, Tretan.News – Operasi Zebra Semeru Tahun 2023, Satlantas Polres Sampang berhasil menjaring pengendara yang melanggar peraturan berlalu lintas.
Dari sejumlah pelanggar yang terjaring tersebut, dilakukan selama tiga hari pelaksanaan operasi lalu lintas dengan sandi Zebra Semeru.
Kasat Lantas Polres Sampang AKP Tutud Yudho Prastyawan mengatakan, pengendara yang melanggar didominisi pengendara motor tidak menggunakan helm.
“Selama tiga hari Operasi Zebra, ada 63 pelanggar tidak gunakan helm,” ujar Kasat Lantas AKP Tutud Yudho Prastyawan, Kamis (07/09/2023) siang.
Selain itu, kata Kasat Lantas AKP Tutud Yudho Prastyawan, berhasil menjaring belasan pengendara yang menggunakan knalpot tidak sesuai standartnya, termasuk kendaraan tidak bernopol.
“Dari puluhan pelanggar, kami lakukan tindakan tilang ditempat dan tilang elektronik,” ujar perwira polisi tersebut kepada Tretan.News.
Kasat Lantas Polres Sampang AKP Tutud Yudho Prastyawan menjelaskan, rincian tindakan tilang selama tiga hari pelaksanaan Operasi Zebra, yaitu 19 tilang ditempat dan 57 tilang elektronik.
“Kendati demikian, kami juga memberikan tindakan teguran lisan maupun secara Aplikasi Presisi, kepada 1256 pengendara yang melanggar peraturan berlalu lintas,” jelasnya.
Kasat Lantas Polres Sampang AKP Tutud Yudho Prastyawan menambahkan, kegiatan Operasi Zebra Semeru ini dilaksanakan selama 14 hari kedepan, dimulai sejak tanggal 04 sampai 17 September 2023.
“Dalam rangka meningkatkan kesadaran berlalu lintas, untuk menghadapi rangkaian tahapan inti Pemilu serentak tahun mendatang,” pungkas Kasat Lantas Polres Sampang AKP Tutud Yudho Prastyawan.