Operasi Pekat Semeru 2023, Polres Sumenep Berhasil Amankan 10 Tersangka dari 8 Kasus

TNI / Polri80 Dilihat

SUMENEP, Tretan.news – Selama 12 hari, Polres Sumenep, Madura Jawa Timur, berhasil amankan 10 tersangka dari 8 kasus dalam rangka Operasi Ketupat Semeru 2023. Senin (05/6/2023)

Waka Polres Sumenep Kompol Soekris Trihartono.,S.Sos dalam konferensi pers menyampaikan bahwa selama 12 hari Operasi Ketupat Semeru 2023 Polres Sumenep telah berhasil mengamankan 10 tersangka dari 8 kasus.

“Dari 10 tersangka, saat ini diamankan di Polres Sumenep guna penyidikan lebih lanjut, ” jelas Wakapolres Sumenep Kompol Soekris Trihartono.,S.Sos

“Menurut Wakapolres Sumenep Kompol Soekris Trihartono.,S.Sos, 8 kasus diantaranya Curanmor, Curat dan Sajam, ” terangnya

Wakapolres Sumenep Kompol Soekris menjelaskan bahwa kasus Curanmor 4 LP dimana tersangka saat melakukan aksinya dengan merusak kunci sepeda motor korban.

Sedangkan kasus Curat ada 2 LP yakni dimana tersangka melakukan pencurian mesin diesel dan merusak kaca dan kasus Sajam 2 LP dimana tersangka membawa Sajam untuk melukai orang lain.

Operasi Sikat Semeru 2023 berlangsung selama 12 hari terhitung mulai tanggal 15 Mei 2023 sampai 26 Mei 2023.

Baca Juga :  Gerak Cepat Tim URC Bina Marga Gresik, Tindak Lanjuti Laporan Pastikan Kenyamanan Mobilitas

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *