Operasi Gabungan Polres Pasuruan, Pengendara Diminta Taat Aturan demi Kurangi Kecelakaan

Berita, Info, TNI / Polri55 Dilihat

PASURUAN, tretan.news — Petugas gabungan dari Polres Pasuruan, Dinas Perhubungan, Dispenda, dan Jasa Raharja menggelar razia kendaraan di simpang Arteri Gempol, Rabu (10/12/2025). Kegiatan penertiban ini menyasar pelanggaran kasat mata serta kelengkapan administrasi kendaraan.

Kanit KBO Lantas Polres Pasuruan, Ipda Hendik, mengatakan bahwa razia difokuskan pada pengendara yang tidak menggunakan helm, kendaraan tanpa pelat nomor, dan pelat nomor kedaluwarsa.

“Kita memeriksa kelengkapan surat-surat kendaraan dan administrasi pajak kendaraan,” ujar Ipda Hendik.

Ia menjelaskan, operasi ini digelar untuk meningkatkan keamanan dan kenyamanan pengguna jalan. Selain itu, langkah ini juga diharapkan mampu menekan tingginya angka kecelakaan lalu lintas di wilayah Pasuruan.

“Operasi ini juga bertujuan memberi rasa aman dan nyaman bagi pengguna jalan, sekaligus menekan angka kecelakaan,” katanya.

Dalam pemeriksaan, petugas mengecek STNK, SIM, serta kelengkapan kendaraan. Pengendara yang tidak dapat menunjukkan dokumen resmi akan dikenai penindakan berupa tilang.

Keterlibatan Dispenda dalam operasi ini dimaksudkan untuk mempermudah pengendara yang belum membayar pajak agar dapat segera melakukan pembayaran di tempat.

Razia berlangsung lebih dari satu jam, menargetkan kendaraan yang melintas menuju Surabaya dan Malang. Penertiban serupa akan terus dilakukan hingga menjelang Natal dan Tahun Baru.

Ipda Hendik mengimbau seluruh pengendara untuk selalu melengkapi kendaraan dan membawa dokumen yang masih berlaku sesuai ketentuan UU Lalu Lintas No. 22 Tahun 2009.

“Kami mengingatkan agar pengendara melengkapi kendaraan dan membawa surat-surat yang sah,” tegasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *