Oknum Wartawan Diduga Terlibat Dugaan Penipuan Dana HUT RI di Bancaran

BANGKALAN, tretan.news – Seorang oknum yang mengaku wartawan dari Media Online diduga melakukan penipuan terhadap panitia peringatan Hari Ulang Tahun ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia di Kelurahan Bancaran, Kecamatan Bangkalan.

Di duga oknum wartawan berinisial (MR) itu dilaporkan membawa proposal kegiatan bersama Lurah Bancaran untuk menemui salah satu kontraktor, yakni H. Parman dari CV. Dua Em. Dalam pertemuan itu, H. Parman diminta memberikan dana sebesar Rp1.500.000 untuk mendukung kegiatan HUT RI.

“(MR) telah mengambil uang sebesar Rp1.500.000 yang diberikan oleh H. Parman. Awalnya, H. Parman meminta nomor rekening saya, tetapi karena saya tidak punya, akhirnya MR yang menyodorkan rekeningnya,” ujar Lurah Bancaran, Selasa (2/9/2025).

Tidak berhenti di situ, (MR) juga diduga meminta imbalan pribadi.

“Ia bertanya kepada saya, ‘Pak saya mau dikasih berapa?’ Saya jawab terserah sampean. Kemudian dia bilang, ‘Kalau begitu saya minta Rp250.000, nanti sisanya tak kasih ke sampean,’” tambah Lurah Bancaran.

Namun, hingga kini, sisa uang sebesar Rp1.250.000 yang dijanjikan tidak pernah dikembalikan kepada panitia maupun pihak kelurahan.

Mengetahui hal tersebut, Babinsa Kelurahan Bancaran, Sigit, kemudian mendatangi H. Parman untuk memastikan keterangan.

“Saya sudah mentransfer uang Rp1.500.000 ke rekening (MR) pada waktu itu,” kata H. Parman.

Kasus ini diduga memenuhi unsur pidana, yakni Pasal 378 KUHP tentang Penipuan dan Pasal 372 KUHP tentang Penggelapan.

Lurah Bancaran bersama Babinsa berharap agar (MR) segera datang ke kantor kelurahan untuk memberikan klarifikasi sehingga perkara ini tidak berlarut-larut.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *