Oknum Mantan PJ Kades Kecamatan Pasean Terancam di Laporkan, Diduga Gelapkan 70 Juta Dana ADD/DD TA 2022

Berita125 Dilihat

PAMEKASAN, tretan.news – Mantan Pejabat (PJ) Kades di Desa Sana Tengah, Kecamatan Pasean, Kabupaten Pamekasan, Madura, diduga Gelapkan Alokasi Dana Desa atau Dana Desa Sebesar 70 Juta Rupiah, Senin (5/1/2023).

Menjadi pemerintah di tingkat Desa rupanya tidak di sia-siakan oleh salah satu oknum pegawai Kecamatan Pasean inisial U.

Bagaimana tidak, massa sendiri menjalankan pemerintahan di Desa tersebut sekitar 1 tahun yang lalu, dirinya diduga mengelapakan ADD/DD di Desa Sana Tengah

Alokasi dana yang seharusnya di peruntukan terhadap 2 lokasi Infrastruktur, yaitu jalan makam dan pembukaan jalan baru diduga di gelapkan oleh oknum PJ tersebut.

Hasil investigasi yang di himpum tretan.news, di lokasi nampaknya memang ada kegiatan makadam yang hanya berserakan batu, tidak ada pemadatan ataupun sirtu.

Setelah di telusuri dana yang di peruntukan untuk kegiatan tersebut ternyata di gelapkan oleh mantan PJ Kades.

Untuk menutupi kecolongan tersebut, sejumlah Kepala Desa di Kecamatan Pasean patungan, dari dana patungan yang di kumpulkan itu di upayakan untuk kegiatan infrastruktur makadam tersebut.

Menyikapi persoalan tersebut Kordinator Tim Pencari Fakta Nusantara (TPF-N) Agus Wijaya Mengatakan sudah mengantongi beberapa bukti terkait kegiatan fiktif tersebut dan sudah sempat turun melihat lokasi kegiatan.

“kami sudah melihat lokasi, intinya saat ini dalam proses tahap pengaduan, baik ke Inspektorat atapuan ke aparat penegak hukum,” kata dia Minggu (30/4)

Perihal tersebut saat di konfirmasi ke Camat Pasean. Dwi Nurkholis engan merespon, terkesan melindungi  mantan PJ yang saat menjabat sebagai ASN di kecamatan tersebut.

 

Reporter: Korwil Madura | Editor: I’Am

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *