PASURUAN, tretan.news – Dua pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Pasuruan resmi mendapatkan nomor urut untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2024. Penetapan nomor urut tersebut dilakukan dalam rapat pleno terbuka yang digelar oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pasuruan pada Senin malam (23/09/2024).
Proses pengambilan nomor urut dimulai dengan pembacaan tata tertib oleh pihak KPU, yang kemudian dilanjutkan dengan pengundian nomor antrean yang dilakukan oleh para calon wakil bupati berdasarkan urutan kehadiran.
Ketua KPU Kabupaten Pasuruan, Ainul Yaqin, menjelaskan mekanisme pengundian ini dilakukan dalam dua sesi.
“Kita menggunakan dua sesi dalam pengundian nomor urut ini. Pertama, sesi pengambilan nomor antrean yang dilakukan berdasarkan urutan pendaftaran pasangan calon. Sesi kedua adalah pengambilan nomor urut, di mana setiap paslon akan mengambil nomor undian yang tersedia,” jelas Ainul Yaqin di hadapan peserta rapat pleno.
Setelah proses pengundian selesai, hasilnya menunjukkan bahwa pasangan calon (paslon) Mujib Imron dan Wardah Nafisah berhasil mendapatkan nomor urut 1, sedangkan pasangan Rusdi Sutejo dan Shobih Asrori memperoleh nomor urut 2.
Ketua KPU Kabupaten Pasuruan, Ainul Yaqin, juga mengimbau kepada seluruh masyarakat Pasuruan agar aktif menggunakan hak pilih mereka pada Pilkada 2024.
“Kami mengajak warga Pasuruan untuk berpartisipasi aktif dalam menentukan pemimpin lima tahun ke depan dengan menggunakan hak pilihnya secara bijak,” tuturnya.
Selain itu, Ainul juga mengingatkan bahwa masa kampanye akan berlangsung selama 60 hari, dimulai pada 25 September hingga 23 November 2024.
Ia berharap agar para pasangan calon tidak hanya fokus meraih dukungan, tetapi juga memberikan pendidikan politik yang baik kepada masyarakat selama masa kampanye.
“Pilkada bukan sekadar ajang untuk meraih kemenangan, tetapi juga kesempatan untuk memberikan pemahaman politik yang lebih baik kepada masyarakat. Para paslon diharapkan dapat menjalankan kampanye yang edukatif dan bertanggung jawab,” pungkasnya.
Dengan dimulainya tahapan kampanye, masyarakat Kabupaten Pasuruan diharapkan dapat menentukan pilihan yang tepat untuk masa depan daerah mereka.