SAMPANG, Tretan.News – Kecelakaan lalu lintas tragis kembali terjadi di wilayah Kecamatan Kedungdung, Kabupaten Sampang. Insiden maut tersebut berlangsung di Jalan Raya Desa Moktesareh, tepat di depan Markas Koramil Kedungdung, pada Sabtu malam (27/12/2025) sekitar pukul 21.30 WIB.
Peristiwa nahas ini melibatkan dua sepeda motor, masing-masing Honda Supra dan Honda Mega Pro. Akibat benturan keras antar kendaraan, satu orang pengendara dinyatakan meninggal dunia di lokasi kejadian, sementara tiga korban lainnya mengalami luka-luka.
Korban meninggal diketahui bernama Ma’un (71), warga Dusun Tarjan, Desa Rabasan. Saat kejadian, korban mengendarai sepeda motor Honda Supra dengan nomor polisi M 6843 PF dan berboncengan dengan istrinya, Nurwati (45).
Sementara itu, sepeda motor Honda Mega Pro bernomor polisi M 5612 NP dikendarai oleh Samsul Arifin (19) yang juga membawa penumpang bernama Ahmad Ramadani (17). Keduanya merupakan warga Desa Batuporo Timur.
Plh Kasi Humas Polres Sampang, AKP Eko Puji Waluyo, mengungkapkan bahwa kecelakaan bermula ketika Honda Supra yang dikendarai Ma’un melaju dari arah selatan ke utara.
Setibanya di depan Koramil Kedungdung, korban diduga hendak berbelok ke kanan menuju arah Desa Rabasan.
“Pada saat yang bersamaan, dari arah berlawanan melaju sepeda motor Honda Mega Pro dengan kecepatan cukup tinggi. Karena jarak sudah sangat dekat, pengendara Mega Pro diduga tidak sempat menghindar maupun melakukan pengereman,” terang AKP Eko.
Tabrakan pun tak terhindarkan. Benturan keras menyebabkan kedua sepeda motor terpental ke badan jalan. Akibat kejadian tersebut, Ma’un mengalami luka parah berupa patah tulang dan dinyatakan meninggal dunia di tempat kejadian perkara.
Sedangkan Nurwati, istri korban, mengalami luka berat di bagian kepala dan langsung dilarikan ke RSUD Sampang untuk mendapatkan perawatan medis lanjutan.
Dua korban lainnya, Samsul Arifin dan Ahmad Ramadani, mengalami luka di beberapa bagian tubuh dan kini menjalani perawatan intensif di Puskesmas Kedungdung.
Petugas Unit Laka Lantas Polres Sampang telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) serta mengamankan kendaraan yang terlibat sebagai barang bukti.
Hingga saat ini, pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan guna mengungkap penyebab pasti kecelakaan dan menentukan langkah hukum selanjutnya.







