Mandailing Natal, tretan.news ~ Isu dugaan aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Kecamatan Kotanopan kembali memicu perhatian publik. Nama seorang penambang emas yang dikenal dengan sebutan “Mr. P” turut menjadi sorotan setelah disebut-sebut dalam perbincangan masyarakat.
Sebelumnya, sosok Mr. P pernah menyampaikan kepada media bahwa dirinya rutin menyalurkan santunan kepada anak yatim di wilayah Kecamatan Kotanopan. Ia mengaku kegiatan tersebut telah berlangsung sekitar satu tahun dan menjangkau 11 desa serta kelurahan.
Dalam keterangannya saat itu, Mr. P menyebut bantuan tidak hanya diberikan kepada anak yatim dan piatu. Ia juga mengaku membantu masyarakat kurang mampu seperti para jompo, janda, serta sejumlah masjid di wilayah tersebut.
“Selain anak yatim dan piatu, masyarakat kurang mampu seperti para jompo, janda dan juga sejumlah masjid kami bantu dari hasil penambangan emas,” ujar Mr. P dalam keterangan sebelumnya.
Menurutnya, bantuan tersebut berasal dari hasil aktivitas penambangan emas yang ia lakukan. Ia menyatakan langkah tersebut dilakukan agar sebagian hasil tambang dapat dirasakan oleh masyarakat Kotanopan yang berada di bawah garis kemiskinan.
Namun belakangan ini, nama yang dikenal sebagai “Mr. P” kembali mencuat setelah muncul dugaan adanya aktivitas PETI di wilayah Kecamatan Kotanopan. Isu tersebut semakin ramai diperbincangkan setelah beredar video yang memperlihatkan pengangkutan alat berat berupa excavator yang diduga akan digunakan untuk kegiatan tambang emas.
Menanggapi informasi yang berkembang tersebut, sejumlah kalangan mahasiswa dan aktivis mendesak aparat penegak hukum untuk menelusuri dugaan aktivitas tambang ilegal tersebut secara serius.
Mereka meminta agar penegakan hukum tidak hanya menyasar pekerja lapangan, tetapi juga menelusuri pihak yang diduga menjadi pengendali kegiatan tambang.
Menanggapi konfirmasi yang diajukan media terkait isu tersebut, Kapolres Mandailing Natal AKBP Bagus Priandy, S.I.K., M.Si., memberikan tanggapan singkat. Ia menyampaikan bahwa informasi terkait persoalan tersebut akan disampaikan lebih lanjut.
“Terimakasih bapak. Informasi perihal tersebut akan kita sampaikan lebih lanjut,” ujar AKBP Bagus Priandy saat dikonfirmasi melalui pesan singkat.
Hingga saat ini belum ada keterangan resmi dari pihak kepolisian terkait hasil penelusuran terhadap dugaan aktivitas PETI di wilayah Kotanopan maupun keterkaitan sosok yang disebut sebagai “Mr. P”.
Sejumlah pihak berharap aparat penegak hukum dapat melakukan penyelidikan secara objektif, transparan, dan menyeluruh agar polemik tambang ilegal di wilayah Mandailing Natal dapat ditangani sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Catatan Redaksi:
Tulisan ini merupakan opini pribadi penulis. tretan.news memuatnya sebagai bagian dari ruang kebebasan berekspresi dan dialektika publik. Pandangan dalam tulisan ini tidak mewakili sikap redaksi.
Surabaya, 13 Februari 2026.
Penulis : Magrifatulloh







