GRESIK, Tretan.News – Pemerintah Desa Tenggor, Kecamatan Balongpanggang, Kabupaten Gresik, menggelar musyawarah desa pada Kamis malam (18/09/2025) untuk menyepakati Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPD) Tahun 2026 serta membahas daftar usulan RKPD tahun 2027.
Acara ini berlangsung di balai desa dengan dihadiri Kepala Desa Kowinto, Kapolsek, Danramil, Camat Balongpanggang beserta staf, perangkat desa, serta masyarakat yang antusias mengikuti jalannya rapat.
Dalam forum musyawarah tersebut, berbagai program pembangunan dan pemberdayaan masyarakat dibahas secara terbuka. Kepala Desa Kowinto menekankan pentingnya kebersamaan antara pemerintah desa, aparat, dan warga dalam menjaga silaturahmi serta mendukung program pembangunan.
“Musyawarah ini menjadi contoh bagaimana desa bisa tumbuh maju dengan komunikasi yang baik antara pemerintah, aparat, dan masyarakat. Semua program yang disepakati akan dijalankan sesuai aturan serta sejalan dengan visi dan misi pembangunan desa maupun pemerintah pusat,” ujar Kowinto.
Rapat tersebut juga menegaskan bahwa setiap usulan dan rencana kerja akan terus dikawal agar program yang disusun benar-benar terealisasi dan memberi manfaat nyata bagi warga.
Dengan adanya kesepakatan ini, Desa Tenggor berharap mampu menjaga stabilitas, memperkuat koordinasi, serta menghadirkan pembangunan yang berkelanjutan untuk kepentingan bersama.







