SAMPANG, tretan.news – Pemerintah Desa (Pemdes) Kramat, Kecamatan Kedungdung, Kabupaten Sampang, menggelar Musyawarah Desa (Musdes) untuk menetapkan rancangan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDES) tahun 2025 serta pengesahan dokumen RKPDES tersebut. Kegiatan ini berlangsung pada Kamis (2/1/2025) di kantor desa setempat.
Musdes dihadiri oleh Sekretaris Camat (Sekcam) Kedungdung, Kasie PMD, Kapolsek Kedungdung, Danramil Kedungdung, Penjabat (Pj) Kepala Desa Kramat Ibrohim, pendamping desa, pendamping lokal desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), perangkat desa, tokoh masyarakat, hingga perwakilan masyarakat desa.
Pj Kepala Desa Kramat, Abdurrohim , menegaskan pentingnya kegiatan ini sebagai langkah awal mewujudkan pembangunan desa yang sesuai dengan kebutuhan masyarakat.
“Kami menggelar Musdes ini untuk menyelaraskan program kerja tahun 2025 dengan aspirasi masyarakat. Dokumen RKPDES ini akan menjadi pedoman utama pelaksanaan pembangunan desa agar lebih terarah dan tepat sasaran,” ujar.
Ia juga menggarisbawahi pentingnya partisipasi aktif masyarakat, mulai dari perencanaan hingga pelaksanaan pembangunan. “Kami berharap masyarakat tidak hanya hadir dalam musyawarah, tetapi juga terus mengawal dan memberikan masukan selama proses pembangunan berlangsung,” tambahnya.
Musdes ini bertujuan menyusun program prioritas pembangunan desa, alokasi anggaran, serta mekanisme pelaksanaannya. Agenda pembahasan meliputi isu-isu strategis seperti infrastruktur, pendidikan, kesehatan, ekonomi, serta sektor lain yang relevan dengan kebutuhan masyarakat.
Selain merancang program baru, Musdes juga mengevaluasi pelaksanaan program sebelumnya. Hal ini penting untuk menjaga akuntabilitas dan efektivitas penggunaan dana desa.
Hasil Musdes berupa penetapan RKP Desa akan menjadi panduan pelaksanaan program selama satu tahun ke depan. Dokumen tersebut harus disusun secara transparan dan diajukan kepada pemerintah kabupaten/kota untuk mendapatkan persetujuan, sekaligus menciptakan mekanisme pengawasan yang lebih baik.
Musdes Desa Kramat diakhiri dengan kesepakatan bersama terkait penetapan RKPDES 2025. Dokumen ini diharapkan mampu membawa manfaat besar bagi masyarakat, baik dari segi kualitas hidup maupun pembangunan berkelanjutan.
“Musyawarah Desa ini adalah langkah kunci dalam memastikan representasi dan aspirasi masyarakat terakomodasi dalam pembangunan desa. Dengan kerja sama semua pihak, kami optimis Desa Kramat dapat terus maju dan sejahtera,” pungkasnya