Motor Hilang 7 Bulan Akhirnya Kembali, Berkat Operasi Lalu Lintas Polres Pasuruan

Berita, Hukum, TNI / Polri188 Dilihat

PASURUAN, tretan.news.– Motor matic milik M. Athoillah (55), warga Kabupaten Jombang, yang hilang sejak Maret 2025 akhirnya kembali ke tangannya setelah tujuh bulan menghilang. Kendaraan tersebut ditemukan petugas Satlantas Polres Pasuruan saat operasi lalu lintas.

Kasatlantas Polres Pasuruan AKP Derie Fradesca menjelaskan, motor tersebut diamankan pada 22 Maret 2025 karena tidak memiliki pelat nomor. Setelah ditelusuri, kendaraan itu ternyata sesuai dengan laporan penggelapan di Polres Jombang.

“Setelah mendapat konfirmasi dari Polres Jombang dan pemilik melengkapi bukti kepemilikan, motor dikembalikan tanpa dipungut biaya,” ujar AKP Derie, Rabu (27/8/2025).

Kapolres Pasuruan AKBP Jazuli Dani Iriawan menegaskan, barang bukti yang jelas kepemilikannya akan dikembalikan kepada pemilik sah.

“Kami pastikan pengembalian barang bukti tidak dikenakan biaya sepeser pun. Ini bentuk komitmen kami menjaga kepercayaan masyarakat,” tegas Kapolres.

Ia juga mengimbau masyarakat lebih berhati-hati meminjamkan kendaraan dan segera melapor jika kehilangan.

Sementara itu, Athoillah tak mampu menyembunyikan rasa haru saat menerima kembali motornya di Mapolres Pasuruan.

“Saya sempat putus asa karena belum ada kabar di Jombang. Tapi ini masih rezeki, motor saya sudah ketemu lagi,” ungkapnya penuh syukur.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *